Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus melakukan inovasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam. Salah satu langkah optimalisasi yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ialah melakukan Bulan Panutan pajak, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)-P2 hingga di Tingkat Kecamatan. Ini dalam rangka jemput bola untuk mencapai target PBB-P2 tahun 2024 sebesar Rp260 Miliar.
โTadi Bapak Wali Kota Batam, Haji Muhammad Rudi mengingatkan Perangkat Daerah penghasil untuk membuat inovasi dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah. Selaku Ketua TAPD Kota Batam, Saya mengimbau agar Perangkat Daerah lebih giat lagi sehingga pajak dan retribusi yang ditargetkan tercapai,โ ujarnya usai apel, Rabu (12/06/2024).
Optimalisasi ini menurutnya dalam rangka antisipasi berlakunya aturan alokasi belanja pegawai maksimal yang diperkenankan hanya 30 persen dari APBD. Untuk itu, disamping harus berpikir keras menyusun penganggaran belanja pegawai, tentu harus melakukan optimalisasi pendapatan daerah agar belanja pegawai tidak terganggu.
โBahwa sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) mengharuskan Pemerintah Daerah mengalokasikan lebih besar belanja produktif. Jika ini berlaku, tentu berdampak pada pendapatan pegawai di lingkungan Pemko Batam,โ katanya.
Adapun target PAD Kota Batam tahun 2024 sebesar Rp1,7 triliun. Diakhir triwulan kedua tahun 2024, sudah terealisasi sebesar Rp 579,5 miliar atau 41,89 persen dari target tahun ini sebesar Rp 1,383 triliun. Sementara realisasi PBB-P2 sebesar Rp 108,2 miliar atau 41,68 persen dari target Rp 260 miliar.(*)