Pelayanan Bidang Linjamsos

Pelayanan Bidang Linjamsos

Bidang Perlindungan, Jaminan dan Pemberdayaan Sosial memiliki beberapa produk pelayanan, yaitu:

  • Pemulangan Orang Terlantar.
  • Layanan Kedaruratan (Pemulasaran Mayat Tak Dikenal / Mr. & Mrs. “X”)
  • Rekomendasi Pengumpulan Uang dan Barang.
  • Rekomendasi Beasiswa Tidak Mampu (KIP Kuliah).
  • Penanganan Pasca Bencana Alam/Sosial.
  • Rekomendasi BPJS PBI (Bankesda)

Berikut persyaratan mengajukan rekomendasi BPJS PBI (Bankesda)