๐Œ๐ฎ๐ฌ๐ซ๐ž๐ง๐›๐š๐ง๐  ๐“๐š๐ฆ๐š๐ง ๐›๐š๐ฅ๐จ๐ข, ๐‰๐ž๐Ÿ๐ซ๐ข๐๐ข๐ง ๐Œ๐ข๐ง๐ญ๐š ๐๐ซ๐ข๐จ๐ซ๐ข๐ญ๐š๐ฌ๐ค๐š๐ง ๐๐ž๐ฆ๐›๐š๐ง๐ ๐ฎ๐ง๐š๐ง ๐ƒ๐ซ๐š๐ข๐ง๐š๐ฌ๐ž ๐๐ซ๐ข๐ฆ๐ž๐ซ-๐’๐ž๐ค๐ฎ๐ง๐๐ž๐ซ

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakilkan Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd. meminta agar usulan prioritas Non Pembangunan Sarana Prasarana Kelurahan (PSPK) Pembangunan Drainase Primer-Sekunder Satu Sisi Perumahan Golden Land, Kelurahan Taman baloi diprioritaskan untuk Tahun Anggaran 2025 mendatang.

โ€œKita usahakan, tolong dikawal Pak Camat agar masuk sampai musrenbang tingkat Kota, dan kita anggarkan tahun 2025. Karena drainase ini sifatnya darurat, sementara silahkan OPD terkait untuk menurunkan alat berat guna melancarkan drinase,โ€ ucap Jefridin.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan Taman baloi, Minggu (21/1/2024).

Selain itu, pada usulan prioritas Kelurahan Taman baloi masih terdapat banyak aset yang belum diserahkan kepada Pemerintah Daerah. Diantaranya adalah 4 Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU), yang diusulkan untuk dikerjakan Dinas Perkim.

โ€œBapak dan Ibu, kalau aset belum diserahkan ke Pemda maka tidak bisa dianggarkan. Kita tidak boleh menggunakan anggaran kalau asetnya masih milik perorangan atau developer,โ€ tegas Jefridin.

Selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam, Jefridin menyampaikan bahwa PSPK pada tahun 2025 merupakan program prioritas dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Oleh karena itu, pada tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp 3,5 miliar per Kelurahan.

โ€œSkala prioritas ini mohon dipahami dan mengerti,โ€ katanya.

DD