Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. memimpin Rapat Koordinasi Dukungan dalam Pelaksanaan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2024 (PK-24), di Kantor Walikota Batam, Selasa (6/8/2024).
Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam memahami pemutakhiran pendataan guna memastikan data yang dihasilkan akurat dan menggambarkan kondisi nyata di lapangan.
Pendataan Keluarga (PK) merupakan kegiatan pengumpulan data terkait pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana, dan anggota keluarga yang dilaksanakan secara rutin oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah untuk percepatan penurunan stunting, implementasi Kampung Keluarga Berkualitas, dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, Pemutakhiran PK-24 akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2024.
Pelaksanaan pemutakhiran dilakukan melalui kunjungan rumah ke rumah untuk wawancara dan observasi oleh kader pendata setempat yang berada di bawah pembinaan Penyuluh Keluarga Berencana (PLKB) dan dikoordinasikan dengan manajer di tingkat kecamatan.
Sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri nomor 400.9.6/5500/Bangda, Pemerintah Daerah diminta untuk memberikan dukungan penuh agar pelaksanaan Pemutakhiran PK-24 berjalan sukses di masing-masing daerah.
Jefridin menekankan pentingnya dukungan dari seluruh camat dan lurah untuk mengawal proses pendataan ini agar tidak terjadi kesalahan sasaran.
โPemutakhiran PK-24 sangat penting sebagai dasar data untuk kebijakan dan program percepatan penurunan stunting, pembangunan keluarga, kependudukan, dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Kami berterima kasih kepada BKKBN dan meminta semua pihak terlibat untuk memberikan dukungan maksimal,โ ujarnya.
Rapat koordinasi ini juga membahas tantangan terkait akses ke masyarakat dan perlunya dukungan dalam mengatasi masalah tersebut. Selain itu, pelaksanaan pendataan melibatkan berbagai kader dari beberapa kecamatan, yakni Kecamatan Belakang Padang (20 kader), Kecamatan Sekupang (160 kader), Kecamatan Nongsa (146 kader), Kecamatan Sungai Beduk (180 kader), Kecamatan Bengkong (110 kader), Kecamatan Batamkota (290 kader), dan Kecamatan Sagulung (157 kader).
โSemoga pelaksanaan PK-24 ini dapat berjalan dengan baik untuk menghasilkan data yang akurat sebagai dasar dalam menentukan kebijakan di masa depan,โ tutup Jefridin