๐’๐ž๐ค๐๐š ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ: ๐๐จ๐ง๐๐จ๐ค ๐๐ž๐ฌ๐š๐ง๐ญ๐ซ๐ž๐ง ๐๐ข๐ฅ๐š๐ซ ๐๐ž๐ง๐ญ๐ข๐ง๐  ๐๐ž๐ง๐๐ข๐๐ข๐ค๐š๐ง ๐๐š๐ง ๐๐ž๐ฆ๐›๐ž๐ง๐ญ๐ฎ๐ค๐š๐ง ๐Š๐š๐ซ๐š๐ค๐ญ๐ž๐ซ ๐†๐ž๐ง๐ž๐ซ๐š๐ฌ๐ข ๐Œ๐ฎ๐๐š

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, M. Pd. mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menghadiri pelantikan sekaligus membuka Rapat Kerja Pengurus Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kota Batam masa bakti 2024-2028. Acara ini berlangsung di Hotel Aston Inn Batu Selicin, Lubuk Baja, pada Senin (10/6/2024).

Pelantikan dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Batam, Zulkarnain, serta para pimpinan pondok pesantren se-Kota Batam. Dalam sambutannya, Jefridin menyampaikan apresiasi dan harapan besar terhadap kepengurusan FKPP yang baru.

โ€œKami berharap pengurus yang baru dapat terus mengembangkan dan memperkuat peran pondok pesantren dalam membentuk karakter generasi muda yang berakhlak mulia dan berwawasan luas,โ€ ujarnya.

Atas nama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, ia juga menyampaikan selamat kepada pengurus yang baru dilantik, dan berharap kepada pengurus agar dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai tugas dan fungsinya.

โ€œMari kita rajut kolaborasi, karena sebanyak 74 pondok pesantren yang ada di Batam ini merupakan aset daerah, yang tugasnya memberikan pendidikan karakter kepada anak-anak kita untuk mengarungi kehidupan dunia dan akhirat,โ€ tambahnya.

Pelantikan ini menandai awal masa bakti baru bagi FKPP Kota Batam, yang bertujuan untuk meningkatkan komunikasi dan kerja sama antar pondok pesantren, serta mempromosikan nilai-nilai keislaman dalam masyarakat.

โ€œPondok pesantren adalah salah satu pilar penting dalam pendidikan di Kota Batam. Kami berharap dengan pengurus baru ini, FKPP bisa semakin berkontribusi dalam pembangunan Batam dan mencetak generasi yang unggul,โ€ pungkas Jefridin.

Menanggapi terkait usulan insentif guru pesantren, Jefridin menjelaskan bahwa pondok pesantren berada di bawah naungan Kementerian Agama. Namun ia mengusulkan untuk tetap mencoba mengajukan pada APBD selanjutnya.

โ€œTolong kepada Kepala Kantor Kemenag Kota Batam, Bapak Zulkarnain untuk diusulkan tahun depan. Ini juga tergantung kebijakan kepala daerah. Karena mendapatkan insentif ada dua faktor, yaitu dari kebijakan kepala daerah dan kemampuan daerah,โ€ jelasnya.

Pembina FKPP Kota Batam, Yudi Ismail, juga menegaskan mengenai pentingnya FKPP dalam menjaga kerukunan dan komunikasi antar pondok pesantren, serta menjadi wadah bertukar informasi antar ketua pondok pesantren.

โ€œDengan adanya FKPP, kerukunan antar pondok pesantren dapat terjaga dengan baik, dan komunikasi di antara kita semakin solid. Informasi terkait perkembangan pesantren, serta arahan dari Kepala Kemenag, semuanya terfasilitasi melalui FKPP. Ini adalah wadah yang sangat penting,โ€ kata Yudi.

DD