Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, resmi membuka Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2024 dan Upaya Pencegahan Korupsi, yang diselenggarakan di Planet Hotel oleh Inspektorat Kota Batam, Senin (22/7/2024).
Acara ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk melakukan tindakan pencegahan korupsi berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2019. SPI bertujuan untuk mengukur tingkat risiko korupsi pada Pemerintah Daerah, memetakan risiko tersebut, serta melaksanakan langkah-langkah pencegahan.
Dalam sambutannya, Jefridin menyampaikan terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir dan berharap agar kegiatan ini berjalan dengan lancar. Ia menekankan pentingnya SPI sebagai panduan dalam kebijakan anti-korupsi dan sebagai tolak ukur penilaian bagi Pemerintah Kota Batam.
Jefridin juga mengungkapkan apresiasinya kepada pimpinan KPK dan berharap koordinasi serta kolaborasi yang telah terjalin dapat berlanjut untuk memastikan Batam bebas dari praktek korupsi. Narasumber dari Direktorat Monitoring KPK juga hadir untuk memberikan penjelasan mendalam melalui zoom meeting.
โKami berterima kasih kepada KPK atas dukungannya dan berharap sosialisasi ini bermanfaat bagi semua pihak,โ ujarnya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada calon responden, baik internal seperti pegawai, eksternal seperti penerima layanan publik, serta para pemangku kepentingan seperti auditor, Ombudsman, pengusaha dan jurnalis.
Program ini juga melibatkan WhatsApp Blast dari KPK sebagai media komunikasi, di mana responden diminta untuk mengisi survei terkait pelayanan publik yang disediakan oleh Pemko Batam. Ini bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan serta pencegahan tindak korupsi di daerah.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semua pihak dapat lebih memahami proses SPI dan berpartisipasi aktif dalam survei untuk memberikan masukan yang konstruktif bagi perbaikan layanan publik di Batam.