Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam menandatangani kesepakatan antara Pemko Batam dan PT Bank KB Bukopin, Tbk dan PT Bank Sumut dan PT Bank Cimb Niaga, Tbk tentang Layanan Transaksi Pembayaran Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP).
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. berharap dengan dilincurkannya inovasi Kartu Kendali/Fuel Card 5.0 diharapkan pendistribusian Pertalite subsidi di Kota Batam tepat sasaran.
โTadi sama-sama sudah Kita saksikan penandatanganan MoU antara Pemko Batam dengan tiga bank terpilih mitra Pemko Batam. Atas nama Wali Kota Batam, mengapresiasi dan berterima kasih kepada Disperindag Kota Batam yang sudah membuat terobosan ini,โ ucapnya bangga saat mendampingi Wali Kota Batam, Muhammad Rudi di Unique 1 Ballroom, Harris Hotel Batam Centre, Kamis (14/03/2024).
Program Kartu Kendali/fuelcard 5.0 berfungsi sebagai alat transaksi pembayaran dan instrumen pengendalian distribusi jenis BBM. Distribusi JBKP melalui Kartu Kendali/Fuelcard 5.0, menurutnya akan diterapkan terhadap 210.000 kendaraan roda empat pengguna JBKP/Pertalite dan diberikan manfaat asuransi kematian bagi pemegang kartu.
โHarapan Kita dengan diluncurkannya inovasi ini dapat meminimalisir tindak pelanggaran dan penyelewengan. Segingga dapat mencukupi kebutuhan JBKP Pertalite di Kota Batam,โ ungkapnya.
Penerapan Fuelcard 5.0 juga salah satu bentuk mendukung program pemerintah yakni Gerakan Nasional Non Tunai (GNTT). Transaksi Non Tunai dengan Fuelcard 5.0 akan memudahkan pembayaran sehingga menjadi praktis dan efisien.(*)