Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kelurahan Sagulung kota, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, M. Pd. memimpin langsung jalannya pembahasan 10 Prioritas Usulan Non Pembangunan Sarana Prasarana Kelurahan (PSPK) Tahun 2025.
โSKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) tujuan ini ada dua yaitu berada di Dinas Pendidikan sebanyak empat usulan, dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air sebanyak enam usulan,โ jelas Jefridin, di Fasum RT 04 RW 05, Perumahan Mantang, pada Jumat (2/2/2024) malam.
Dinas Pendidikan menerima usulan pembangunan dua Ruang Kelas Baru (RKB) SD Negeri 001 Sagulung dan lima RKB SMP Negeri 09 Batam, revitalisasi enam ruang kelas di SMP Negeri 61 Batam, dan rehabilitasi rumah dinas guru SD Negeri 006.
โUntuk Dinas Bina Marga ada tiga usulan pembangunan saluran Drainase Primer-Skunder, dua pembangunan drainase dan satu usulan peningkatan jalan. Pak Camat dan Pak Lurah mohon ini untuk dapat dikawal yang paling prioritas hingga tingkat kota nanti, karena untuk merealisasikan semua anggaran kita tidak cukup,โ terangnya.
Jefridin mengungkapkan rencana pembangunan Kelurahan ini penting dimusyawarahkan, tidak lain karena anggaran yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah tidak dapat mengakomodir seluruh kebutuhan masyarakat. Sehingga penting untuk membahas usulan prioritas pembangunan untuk tahun anggaran yang akan datang.
โBapak Wali Kota Batam, Muhammad Rudi berkomitmen pada tahun 2025 mendatang Pemerintah Kota Batam khusus menganggarkan untuk PSPK sebesar Rp 3,5 miliar per Kelurahan se Kota Batam,โ jelas Jefridin.
Lanjut Jefridin berharap melalui kegiatan ini seluruh usulan dapat direalisasikan sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran Pemerintah Daerah.