Laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD. Penyusunan LKPJ Wali Kota Batam Tahun 2023 sudah memasuki tahap Desk Dokumen LKPJ Wali Kota Batam Tahun 2023 di Aula Engku Hamidah Lantai IV Kantor Wali Kota, Jumat (8/03/2024).
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. bersama pimpinan Perangkat Daerah turut mendengarkan paparan yang disampaikan oleh tenaga ahli, Gunarto. Materi yang dipaparkan terkait sistematika dan progres penyusunan LKPJ.
โSetelah Kita simak bersama paparan dari Pak Gunarto, masih ada beberapa catatan merah dan ini harus dilengkapi. Tolong Perangkat Daerah menyampaika realisasi terbaru yang merupakan tindaklanjut rekomendasi tahun lalu. Selanjutnya sampaikan permasalahan atas sasaran dan program yang capaiannya rendah,โ pesannya.
Ia berterimakasih kepada Perangkat Daerah yang sudah menyusun LKPJ Wsli Kota Batam Tahun 2023. Diungkapkannya nilai 94,21 sudah bagus namun yang perlu dibanggakan adalah jika Perangkat Daerah dapat mempertanggungjawabkan isi dari LKPJ tersebut.
โKepada Bagian Tapem yamg sudah mengkoordinir penyusunan LKPJ ini Saya ucapkan terimakasih. Saya harapkan agar pimpinan Perangkat Dinas kuasai dan pahami akan isi LKPJ ini pada saat menjelaskan ke Anggota DPRD Batam,โ pesannya.
Laporan keterangan pertanggung jawaban wali Kota Batam Tahun 2023 akan disampaikan pada tanggal 26 Maret 2024 ke DPRD Kota Batam. Untuk itu LKPJ Perangkat Daerah melakukan penyesuaian data berdasarkan paparan dokumen LKPJ dari tenaga ahli.
Adapun dasar hukum penyusunan LKPJ, PP Nomor 13 Tahun 2023 tentang Laporandan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Berikutnya Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Laporandan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.(*)