Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menghadiri paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Ranperda APBD beserta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kota Batam, Rabu (21/08/2024).
Penyusunan Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Adapan Belanja Daerah pada Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 adalah sebesar Rp.4.136.015.547.959,.
Selain itu penyusunan Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 berpedoman pada RKPD, KUA/PPAS Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dan peraturan perundang-undangan lainnya. Ini diituangkan dalam bentuk program dan kegiatan, secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel untuk mendukung prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Batam.
โDengan tujuan agar visi Kota Batam โTerwujudnya Batam sebagai Bandar Dunia Madani yang Modern dan Sejahteraโ dan arah kebijakan Pembangunan Kota Batam Tahun 2025 โPemantapan Infrastruktur dan Tata Kelola Pemerintahan dalam Mendukung Pembangunan yang Berkelanjutanโ dapat tercapai,โ ungkapnya.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Pemerintah Kota Batam dengan mengambil kebijakan belanja daerah bidang Pendidikan dengan alokasi sebesar 20 persen. Dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah. Diantaranya dengan melakukan pemenuhan kebutuhan sarana prasarana pendidikan seperti pembangunan unit sekolah baru, ruang kelas baru dan pelatihan bagi tenaga pendidik.
โPemerintah Kota Batam juga mengalokasikan anggaran untuk penyediaan pakaian seragam anak sekolah negeri dan transportasi anak sekolah hinterland. Serta mengalokasikan anggaran untuk insentif guru sekolah swasta,โ jelasnya.
Selanjutnya alokasi anggaran di Bidang Kesehatan disamping penyediaan sarana dan prasarana kesehatan, Pemerintah Kota Batam juga fokus menangani stunting, Jamkesda dan Universal Health Coverage (UHC).
โDibidang pekerjaan umum dan penataan ruang, Pemerintah Kota Batam masih mengalokasikan anggaran untuk infrastruktur jalan seperti pembangunan, pelebaran, rekontruksi, pemeliharaan berkala dan rutin. Termasuk penanganan banjir dan Pembangunan drainase,โ jelasnya.(*)