Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengajak seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Agama Kota Batam terus meningkatkan semangat pengabdian dan perjuangan mewujudkan segala cita dibentuknya Kementerian Agama.
Hal itu disampaikan Rudi saat bertindak sebagai inspektur apel peringatan Hari Amal Bakti ke-78 Kementerian Agama Tahun 2024 tingkat Kota Batam di MAN Batam Jl. Brigjen Katamso No.10 Kelurahan Sungai Binti, Kecamatan Sagulung.
Dalam amanatnya Rudi membacakan sambutan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas. Sebagai institusi yang memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama dan pendidikan keagamaan, tugas Kementerian Agama tidaklah ringan.
โDi antara tugas berat kita adalah menjaga harmoni kehidupan beragama sebagai salah satu pilar kerukunan nasional,โ kata Rudi, Rabu (3/1/2024).
Pada momentum HAB ke-78 Kementerian Agama ini, Rudi mengajak kepada seluruh ASN Kementerian Agama untuk meningkatkan spirit layanan kita kepada seluruh umat beragama.
Indonesia Hebat Bersama Umat adalah tema yang kita usung pada HAB ke-78 ini. Ini bermakna bahwa kita harus membersamai umat untuk menuju Indonesia yang hebat. Wujud dari membersamai umat ini adalah dengan memberikan layanan yang sebaik-baiknya kepada seluruh umat beragama.
โOleh karena itu, mari kita wujudkan birokrasi yang melayani. Kita layani umat dengan senang hati, riang gembira, dan penuh pengabdian. Jadikan pelayanan umat ini sebagai โpanggilan hatiโ, bukan semata kewajiban birokrasi,โ ujarnya.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam mendatangi penunggak pajak, Selasa (2/1/2024). Tim yang diterjunkan langsung menagih tunggakan pajak ke pemiliki objek pajak.
Kepala Bapenda Batam, Raja Azmansyah, menegaskan bahwa penunggak pajak tersebut sudah lebih dari tiga bulan belum membayar kewajibannya. Untuk hari ini, setidaknya ada tiga objek pajak yang didatangi; Bandoeng Resto, Martabak Har Jodoh, dan Maharaja Indian Resto.
โTadinya sudah langsung mau dipasang spanduk dan stiker penanda Wajib Pajak belum membayar pajak,โ kata Azmansyah.
โNamun, setelah didatangi, pemilik berkomitmen untuk melunasi pajak. Kami beri kesempatan untuk membayar pajak sampai waktu tertentu,โ tambah Azman.
Untuk diketahui, dari sembilan sektor pajak yang merupakan sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam, sektor restoran merupakan penunggak pajak terbanyak. Untuk memaksimalkan pendapatan di sektor ini, pihaknya terus mendatangi objek pajak tersebut. Tak hanya sektor restoran, objek pajak lainnya juga akan dilakukan penagihan.
Terpisah, Sekretaris Bapenda Kota Batam, Aidil Sahalo, mengungkapkan, ada 17 wajib pajak yang akan diberikan peringatan dengan pemasangan spanduk dan stiker.
โJumlah ini dinamis, sebab ada wajib pajak yang sudah mulai membayar pajak dan ada juga yang masuk SP 2,โ ungkap Aidil.
Sebelumnya, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil, salah satunya Bapenda, untuk memaksimalkan PAD Batam.
โHasil pendapatan yang kita cari untuk membangun Batam. OPD penghasil, tolong dikejar betul target PAD,โ ujar Rudi.
Badan Perencanaan dan Penelitian, Pengembangan Pembangunan Daerah Kota Batam menggelar Rapat Koordinasi Tim Fasilitasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) Kota Batam di ruang rapat Hang Nadim, Senin (02/01/2024). Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan TSP serta persiapan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) TSP/CSR Tahun 2024.
Jefridin menjelaskan TSP bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan kelestarian lingkungan yang bermanfaat bagi perusahaan sendiri, masyarakat sekitar, maupun masyarakat umumnya.
โBerdasarkan Perda Kota Batam Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan bahwa Perangkat Daerah menyampaikan program skala prioritas sebagai bahan dalam perencanaan program TSP,โ jelas Jefridin mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
Dipaparkannya bahwa perencanaan Program TSP ini akan dilakukan oleh Forum TSP yang ditunjuk Wali Kota Batam. Mengingat masa tugas forum TSP sudah berakhir di tahun 2023, menurutnya perlu dilakukan pembentukan kembali. Untuk mendukung pelaksaan TSP Wali Kota Batam menurutnya sudah membentuk Tim Fasilitasi TSP Periode 2022-2027.
Tim Fasilitasi ini lah yang bertugas membuat perencanaan, memberikan Informasi ke Perangkat Daerah untuk mengidentifikasi dan menginventarisasi data dan informasi uggulan yang akan di biayai melalui TSP.
โSaya minta Tim fasilitasi segera menginventarisasi program dan kegiatan prioritas yang tidak tercover oleh APBD dan akan di biayai melalui TSP. Misalnya Dinas Pendidikan menyampaikan berapa jumlah kebutuhan kelas dan ini Kita tawarkan kepada perusahaan,โ jelasnya.
Begitu juga permasalahan kesehatan, terkait Kota Sehat masih dibutuhkan pembangunan jamban dan pengentasan stunting. Untuk kebutuhan jamban ini masih membutuhkan sebanyak 10 ribu jambam. Terkait masalah sosial yakni penanganan kemiskinan. Untuk kemiskinan ekstrem Pemko Batam menurutnya sudah memberikan bantuan satu juta setiap bulannya.
โTim Fasilitasi bertugas membuat perencanaan dan membuat kesepakatan prioritas program dan kegiatan yang dibiayai melalui dana TSP. Usulan ini yang akan Kita sampaikan kepada Forum TSP,โ katanya singkat.
Dijadwalkan program dan kegiatan prioritas yang sudah diinventarisir itu akan disampaikan pada pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kota Batam pada Maret 2024. Berdasarkan Perda Kota Batam Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Program penerapan TSP dapat berbentuk, Pemberdayaan Masyarakat, Kemitraan dan Bina Lingkungan, Program Langsung pada Masyarakat dan Promosi.
Asisten Pemerintah dan Kesra Kota Batam Yusfa Hendri, meminta agar Perangkat Daerah segera menginput data usulan TSP melalui link yang telah disiapkan oleh Bagian Kerjasama Setdako Batam. Diharapkan Perangkat Daerah paling lama Jumat (5/01/2024) sudah mengisi data usulan kebutuhan ini.
Adapun dasar hukum pelaksanaan TSP, Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, Perda Kota Batam Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Perwako Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial, SK Walikota Batam Nomor 122/HK/III/2018 Tentang Pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Kota Batam Periode 2018-2023.
Selanjutnya SK Perwako Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Perwako Nomor 18 Tahun 2017 Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial, SK Walikota Batam Nomor 125/HK/II/2021 Tentang Tim Fasilitasi Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Kota Batam Periode 2017-2021 dan SK Walikota Batam Nomor 228 Tahun 2022 Tentang Tim Fasilitasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Kota Batam Periode 2022-2027.(*)
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menghadiri Syukuran HUT ke-67 Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Batam yang jatuh setiap tanggal 2 Januari, di Aula Soedarsono Darmosoewito, RS Budi Kemuliaan, Selasa (2/1/2024). Jefridin menyampaikan, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi pada tahun 2024 ini telah memprogramkan dana hibah bagi LVRI Kota Batam sebesar Rp 150 Juta.
โAtas nama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan Pemerintah Daerah mengucapkan selamat ulang tahun kepada LVRI ke-67. Pak Wali sudah memprogramkan dana hibah LVRI sebesar Rp 150 juta tahun ini, semoga ini segera dicairkan,โ harap Jefridin yang hadir bersama Sri Soedarsono.
Jefridin menyampaikan, bahwa perayaan ulang tahun menjadi salah satu sarana mengevaluasi dan mengoreksi apa yang telah dilakukan selama satu tahun kebelakang, berdasarkan program yang telah disusun.
โAtas nama Pemerintah Daerah juga mengucapkan terima kasih kepada orang tua kami yang tergabung dalam organisasi veteran dan telah banyak memberi dukungan serta doa pembangunan Batam,โ ujar Jefridin.
Tambahnya lagi atas nama Pemerintah Kota Batam ia juga menghaturkan terima kasih atas nasehat dan petuah yang telah diberikan, sehingga cita-cita veteran dapat diwujudkan dalam membangun Kota Batam.
โPemerintah Kota Batam di bawah arahan Pak Wali giat melaksanakan pembangunan infrastruktur tujuannya tidak lain membuka akses orang datang ke Batam seperti investor dan wisatawan, karena kita beda dengan daerah lain tidak punya hasil bumi dan hanya mengandalkan daerah strategis,โ jelasnya.
Dari investor Jefridin berharap dapat membuka lapangan pekerjaan, dan dengan kedatangan wisatawan mancanegara dan lokal ia berharap dapat menambah pendapatan Kota Batam dari sektor pajak.
โDengan masuknya investasi kita berharap dapat membuka lapangan kerja bagi anak-anak kita. Dan dengan wisatawan kita berharap berkah dari pajak menginap di hotel dan makan di restoran,โ ujar Jefidin. Menyampaikan pesan Wali Kota Rudi, Jefridin meminta doa dan dukungan dari para veteran untuk pembangunan Batam menuju kota baru.
Pada kesempatan itu dibacakan pesan dari Ketua Umum DPP LVRI Pusat, oleh Ketua LVRI Batam Putri Kaligis. Disampaikan sekilas sejarah lahirnya LVRI, mulai dari proses penyatuan organisasi pejuang, membahas masa depan bangsa, juga hasrat menyatukan elemen perjuangan dari seluruh nusantara. Keberadaan LVRI diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012.
โMelalui UU tersebut dikatakan bahwa negara perlu memberikan penghargaan kepada mereka yang telah menyumbangkan tenaganya secara aktif. Yakni, atas dasar sukarela dalam ikatan kesatuan bersenjata baik resmi maupun kelaskaran,โ katanya.
Masuk hari pertama di tahun 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengikuti apel gabungan di Dataran Engku Putri, Selasa (2/01/2024). Selaku pembina apel pada pagi itu Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. yang turut dalam pelaksanaan apel pagi itu mengucapkan selamat menyambut tahun baru 2024. Selaku Ketua Tim Anggaran Daerah (TAPD) Kota Batam, Ia mengingatkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil mengoptimalkan capaian pendapatan asli daerah (TAPD).
โSama-sama Kita sudah dengarkan arahan dari Bapak Wali Kota Batam, agar OPD penghasil mengoptimalkan capaian PAD yang telah ditargetkan. Ini bertujuan untuk menutupi defisit pada tahun ini,โ tuturnya.
Selaku Ketua TAPD Kota Batam, Ia meminta agar OPD penghasil dapat membuat inovasi atau langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan pendapatan ini. Bukan hanya dari segi pajak pendapatan, namun retribusi menurutnya juga harus dioptimalkan. Diakuinya ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk menutupi defisit tersebut, selain optimalisasi pendapatan.
โDiantaranya melakukan efisiensi anggaran belanja, mengurangi belanja perjanalan dinas, belanja sewa ruangan, ATK dan konsumsi rapat. Ini harus menjadi perhatian bagi OPD dan komitmen dari pimpinan OPD untuk menutupi defisit,โ ujarnya.
Menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Wali Kota Batam terkait pelaksanaan pesta demokrasi pada 14 Februari 2024, Ia juga mengingatkan agar ASN Pemko Batam netral dan menggunakan hak pilihnya. Ia meminta ASN Pemko Batam memposisikan diri dengan sebaiknya pada pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden.
โGunakan hak pilih Bapak/Ibu sesuai hati nurani. Bijaklah Bapak/Ibuk dalam bermedia sosial. Jangan sembarangan dalam memberikan komentar di media sosial, hindari untuk share informasi yang belum diketahui kebenarannya,โ pesannya.
Dalam kesempatan itu, Jefridin juga mendampingi Wali Kota Batam untuk menyerahkan SK pensiun kepada ASN Pemko Batam yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) diawal tahun ini. โTerimakasih atas pengabdian Bapak/Ibu semua. Mari terus dukung pembangunan Kota Batam. Mari Kita wujudkan Batam sebagai Kota Baru,โ pungkasnya.(*)