๐๐ž๐ง๐š๐ง๐๐š๐ญ๐š๐ง๐ ๐š๐ง๐š๐ง ๐€๐ค๐ญ๐š ๐๐จ๐ญ๐š๐ซ๐ข๐ฌ, ๐๐ž๐ฆ๐ค๐จ ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ ๐“๐ž๐ซ๐ข๐ฆ๐š ๐๐’๐” ๐๐š๐ซ๐ข ๐๐ž๐ง๐ ๐ž๐ฆ๐›๐š๐ง๐ 

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mendampingi Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dalam acara penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dari developer kepada Pemerintah Kota Batam, di Kantor Walikota Batam, Selasa (20/8/2024).

Penyerahan ditandai dengan penandatanganan Akta Notaris Pelepasan Hak Lahan PSU Perumahan oleh 11 direktur pengembang.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam, Deni Prasetyo. Serah terima ini berdasarkan Kemendagri No. 9 Tahun 2009, setiap pengembang diwajibkan menyerahkan PSU kepada Pemerintah Daerah.

Pemerintah Kota Batam telah menerima 330 permohonan penyerahan PSU dari total 671 perumahan di Kota Batam, dengan 168 perumahan telah menyelesaikan proses serah terima melalui notaris. Selanjutnya, serah terima akan diproses di BP Batam dan Kantor Pertanahan untuk legalitas lebih lanjut.

โ€œBerbagai upaya dilakukan untuk mempercepat penyerahan PSU, termasuk meminta pendampingan hukum dari Kajari Batam serta meningkatkan komunikasi dengan instansi terkait,โ€ ujar Jefridin.

Berkat ini Kajari Batam berhasil menyelamatkan aset senilai Rp159.441.425.000. Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, mengapresiasi kehadiran dan kontribusi para developer. Ia menegaskan pentingnya penyerahan PSU sesuai ketentuan hukum untuk menghindari potensi kerugian negara.

โ€œAset yang telah diselamatkan mencapai Rp174.729.826.000. Namun, masih ada fasos dan PSU yang belum diserahkan, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara,โ€ katanya.

๐’๐ž๐ค๐๐š ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ ๐€๐ซ๐š๐ก๐ค๐š๐ง ๐Ž๐๐ƒ ๐Ž๐ฉ๐ญ๐ข๐ฆ๐š๐ฅ๐ค๐š๐ง ๐Œ๐š๐ง๐š๐ฃ๐ž๐ฆ๐ž๐ง ๐€๐ฌ๐ž๐ญ ๐๐š๐ฅ๐š๐ฆ ๐๐ž๐ซ๐ฌ๐ข๐š๐ฉ๐š๐ง ๐€๐ฎ๐๐ข๐ญ ๐๐๐Š-๐‘๐ˆ

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, M.Pd. memberikan arahan kepada Sekretaris, Kasubag Keuangan/AKPD, dan Bendahara Barang dari 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait persiapan menghadapi Audit Kinerja yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) pada manajemen aset di Pemerintah Kota Batam.

Arahan tersebut disampaikan di Kantor Walikota Batam pada Selasa (20/8/2024). Dalam kesempatan tersebut, Jefridin menegaskan pentingnya pemeliharaan aset dengan penuh rasa kepemilikan (ownership) oleh setiap OPD. Lebih lanjut, Jefridin mengingatkan agar setiap OPD memiliki catatan yang jelas mengenai aset yang dikelola.

โ€œJangan sampai pengelola aset tidak mengetahui aset-aset yang ada. Di negara maju, meski orang tidur, aset mereka tetap bekerja. Sementara di negara kita, aset masih banyak yang tidur,โ€ ungkapnya.

Ia menekankan bahwa penilaian kinerja OPD akan sangat tergantung pada bagaimana aset-aset ini dimanfaatkan secara optimal. Jefridin menyampaikan harapannya agar seluruh OPD memperlakukan aset pemerintah daerah seperti aset milik sendiri dan memastikan anggaran pemeliharaannya.

โ€œSaya berharap semua rekomendasi yang disampaikan oleh BPK nantinya dapat kita laksanakan dengan baik,โ€ tutupnya.

๐„๐ง๐ญ๐ซ๐ฒ ๐Œ๐ž๐ž๐ญ๐ข๐ง๐  ๐๐ž๐ฆ๐ž๐ซ๐ข๐ค๐ฌ๐š๐š๐ง ๐๐ž๐ซ๐ฌ๐š๐ฆ๐š ๐๐๐Š-๐‘๐ˆ, ๐„๐ฏ๐š๐ฅ๐ฎ๐š๐ฌ๐ข ๐Œ๐š๐ง๐š๐ฃ๐ž๐ฆ๐ž๐ง ๐€๐ฌ๐ž๐ญ ๐๐ž๐ฆ๐ž๐ซ๐ข๐ง๐ญ๐š๐ก ๐Š๐จ๐ญ๐š ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ ๐’๐ž๐ฆ๐ž๐ฌ๐ญ๐ž๐ซ ๐ˆ ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ’

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. memimpin Entry Meeting Tim Pemeriksa BPK-RI yang dilaksanakan di Kantor Walikota Batam, Senin (19/8/2024). Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai manajemen aset Pemerintah Kota Batam untuk semester pertama tahun 2024.

Dalam rapat tersebut, Jefridin menyampaikan bahwa sesuai surat tugas, tim yang terdiri dari 12 orang akan melaksanakan pemeriksaan kepatuhan atas manajemen aset. Proses ini meliputi pemeriksaan dokumen dan kolaborasi dengan pengelola aset, serta penilaian terhadap rekomendasi yang dihasilkan dari pemeriksaan.

โ€œKami berkomitmen untuk bekerja sama secara optimal dalam menyediakan dokumen dan informasi yang diperlukan untuk pemeriksaan ini,โ€ tegas Jefridin.

Aset merupakan bagian penting dari kekayaan daerah, Jefridin menegaskan Pemerintah Kota Batam akan berupaya untuk memastikan bahwa pengelolaannya dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.

Ia juga menyampaikan pesan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi untuk menekankan pentingnya pengelolaan aset yang efektif guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kekayaan daerah.

Pemeriksaan ini, berlangsung dari tanggal 19 hingga 30 Agustus 2024 untuk tahap pendahuluan dan 1 Oktober hingga 5 November 2024 untuk tahap terinci, bertujuan untuk mengidentifikasi hal pokok, tujuan, dan lingkungan pemeriksaan.

Lingkup pemeriksaan mencakup perencanaan, pengadaan, penerimaan, dan penyaluran aset dari tahun 2023 hingga semester I tahun 2024. Penggunaan dan pemanfaatan aset juga akan dinilai untuk memastikan pengamanan dan penatausahaan yang baik.

โ€œPemerintah Kota Batam berharap agar proses ini berjalan lancar dan dapat meningkatkan kinerja pengelolaan aset daerah,โ€ tutupnya.

Richard Febrianto, Pengendali Teknis Tim Pemeriksa BPK-RI, mengharapkan komunikasi dan koordinasi yang baik selama proses pemeriksaan serta menegaskan pentingnya integritas, independensi, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.

โ€œMohon dukungan dan kerjasama dari bapak dan ibu untuk memenuhi kode etik kami dalam melaksanakan pemeriksaan, dalam pemeriksaan akan kami lakukan seluruhnya secara resmi sehingga tidak ada isu negatif yang muncul dari pihak luar,โ€ kata Richard.

๐“๐ข๐ง๐ ๐ค๐š๐ญ๐ค๐š๐ง ๐Š๐ž๐ฆ๐š๐ฆ๐ฉ๐ฎ๐š๐ง ๐’๐ƒ๐Œ, ๐Ÿ‘๐ŸŽ ๐€๐’๐ ๐๐ž๐ฆ๐ค๐จ ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ ๐ƒ๐ข๐›๐ž๐ค๐š๐ฅ๐ข ๐๐š๐ก๐š๐ฌ๐š ๐ˆ๐ง๐ ๐ ๐ซ๐ข๐ฌ

Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungannya dengan cara memberikan pelatihan.

Kali ini, sebanyak 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Batam dilatih berbahasa inggris dengan mengikuti English Language Course di Kantor Dispora Batam, Senin (19/8/2024).

โ€œPelatihan ini berlangsung hingga 2 September 2024,โ€ ujar Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Batam, Zulkarnain, mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Menurut dia, pelatihan tersebut sangat penting dalam meningkatkan kemampuan para pegawai. Ia mengaku, sebagai wilayah perbatasan dan banyak dikunjungi turis, penguasaan bahasa menjadi prioritas.

โ€œUntuk kegiatan ini, bahkan mendatangkan trainer dari Singapura Mr Josh,โ€ katanya.

Ia juga memaparkan, terselenggaranya kegiatan itu berdasarkan penawaran kursus bahasa Inggris bagi pegawai Pemko Batam dari Konsulat Jenderal Singapura.

โ€œKami juga mengapresiasi peran Komjen Singapura yang berkenan menggelar pelatihan di Kota Batam,โ€ katanya.

๐๐ž๐ซ๐ฅ๐š๐ง๐ ๐ฌ๐ฎ๐ง๐  ๐’๐ฎ๐ค๐ฌ๐ž๐ฌ ๐ƒ๐š๐ง ๐๐ž๐ง๐ฎ๐ก ๐Š๐ก๐ข๐๐ฆ๐š๐ญ, ๐Œ๐š๐ซ๐ฅ๐ข๐ง ๐‡๐š๐๐ข๐ซ๐ข ๐”๐ฉ๐š๐œ๐š๐ซ๐š ๐๐ž๐ง๐ ๐ข๐›๐š๐ซ๐š๐ง ๐๐ž๐ง๐๐ž๐ซ๐š ๐Œ๐ž๐ซ๐š๐ก ๐๐ฎ๐ญ๐ข๐ก

Semangat merah putih berkobar di Datarang Engku Putri Batam Center saat Pemerintah Kota Batam menggelar upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-79, Sabtu, (17/08/2024). Rangkaian acara sakral yang dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Batam, Marlin Agustina tersebut berlangsung sukses dan penuh khidmat.

Hal ini tampak sejak momen upacara itu dimulai, Seluruh peserta upacara terlihat penuh perhatian dan fokus mengikuti setiap rangkaian kegiatan upacara, tak terkecuali masyarakat yang menyempatkan diri menghadiri acara yang sakral ini.

Dalam kesempatan ini Walikota Batam, Muhammad Rudi bertindak sebagai Inspektur Upacara. Selanjutnya sebagai komandan upacara dilaksanakan oleh AKP Raden Bimo Dwi Lambang dan sebagai pembaca Naskah Proklamasi dilaksanakan oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto.

Tampak hadir mendampingi seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kota Batam (Forkopimda) Kota Batam yakni Ketua I TP PKK Kota Batam, Ketua Korcab IV Dja I Jalasenastri, Ketua Piswan Kota Batam, Ketua Bhayangkari, Ketua Adhyaksa Darma Karini, Ketua Persit Kartika Candra Kirana 0316, Ketua Pia Adya Gharini, Ketua Darma Yukti Karini, Ketua Jalasenastri Kamla, Ketua Persit Kartika Candra Kirana 136/TS, Ketua Jalasenastri 10/SBY, Ketua Persit Kartika Candra Kirana 1/6, Ketua Ranting Cab 1 KP 1 Jalasenastri, dan Ketua Darma Wanita Kota Batam.

Pengibaran bendera Merah Putih yang diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, berhasil ditunaikan dengan baik oleh para Paskibraka. Sang Merah Putih tampak gagah berkibar di Dataran Engku Putri .

Selanjutnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Dr. H. Zulkarnain, memandu pembacaan doa. Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara bahwa upacara telah selesai dilakukan menjadi penutup rangkaian upacara.

โ€œAlhamdulillah seluruh rangkain upacara telah sukses dilaksanakan dengan baik, โ€ Ucap Marlin selesai upacara.

Usai pelaksanaan upacara Wali Kota Batam beserta seluruh peserta upacara lainnya menuju ke aula Engku Hamidah Lantai IV, Kantor Wali kota Batam untuk menyaksikan pelaksanaan detik-detik proklamasi secara virtual dari Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo.