Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd. mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menjemput langsung usulan pembangunan masyarakat Kelurahan Sukajadi, dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam kota.
Pada kesempatan itu disampaikan sebanyak 15 usulan prioritas Kelurahan Sukajadi tahun 2025 diantaranya 10 kegiatan Non PSPK yaktu pembangunan box culvert, pembangunan drainase, pembangunan batu miring, dan peningkatan jalan. Juga dua kegiatan PSPK diantaranya pembangunan drainase dan pembangunan gedung serba guna. Serta 3 kegiatan pemberdayaan masyarakat.
โTerkait gedung serbaguna dan fasilitas serupa lainnya yang belum diserahkan menjadi aset Pemerintah Daerah harap segera diserahkan, agar dapat kita bangun dan masuk ke PSPK tahun 2025,โ kata Jefridin, di Ninos, Komplek Dermaga Sukajadi, Sabtu (20/1/2024).
Dimana Wali Kota Batam, Muhammad Rudi berkomitmen pada tahun 2025 mendatang Pemerintah Kota Batam khusus menganggarkan untuk PSPK sebesar Rp 3,5 miliar per Kelurahan se Kota Batam.
โAtas nama Bapak Wali Kota Batam menyampaikan terima kasih atas atensi bapak dan ibu dalam Musrenbang ini. Kenapa harus dimusyawarahkan? Karena anggaran kita tidak dapat mengakomodir seluruh kebutuhan masyarakat, jadi perlu usulan prioritas,โ katanya.
โTerima kasih semoga yang kita rencanakan dapat dilaksanakan dengan baik,โ tambah Jefridin.
Lurah Sukajadi menyampaikan pada tahun 2023 sendiri telah merealisasikan Pembangunan Sarana Prasarana Kelurahan (PSPK) sebanyak dua kegiatan, yaitu pembangunan jalan lingkungan dan semenisasi jalan dengan jumlah anggaran sekitar Rp 200 Juta. Serta dua kegiatan Non PSPK, yaitu pembangunan gedung serbaguna dan batu miring.
โUntuk tahun 2024 Kelurahan Sukajadi akan melaksanakan sebanyak dua kegiatan Non PSPK dan tiga kegiatan PSPK,โ katanya.