Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. meninjau jalan rusak di jalan Siliwangi, Sambau atau jalan di depan Perumahan Bida Asri 3 pada Jumat (9/02/2024). Ia mengecek untuk melihat langsung kondisi jalan yang dikeluhkan masyarakat tersebut.
Didampingi Camat Nongsa, Arfandi, Perangkat Daerah terkait dan tokoh masyarakat setempat, Jefridin menyusuri jalan rusak tersebut. Ia tampak berbincang dengan tokoh masyarakat.
โSesuai arahan Bapak Wali Kota, untuk jalan rusak yang di depan Perumahan Bida Asri 3 Alhamdulillah sudah di tindaklanjuti sementara oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air dengan menutup lobang jalan menggunakan tanah bauksit. Penanganan ini untuk sementara, agar jalan tidak becek lagi,โ tutur Jefridin.
Untuk pembangunan jalan menurutnya baru bisa dibangun oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam pada tahun 2025. Ia meminta camat untuk mengusulkan pembangunan jalan tersebut dalam RKPD sehingga menjadi skala prioritas.
Informasi dari masyarakat bahwa akses jalan itu menghubungkan dua wilayah kelurahan yakni Keluranan Sambau dan Kelurahan Batu Besar. Dikesempatan itu Jefridin juga meninjau gorong-gorong yang ada di lokasi jalan tersebut. Menurutnya drainase belum bisa dikerjakan oleh Pemerintah, mengingat aset tersebut masih menjadi tanggungjawab pengembang dan belum diserahterimakan kepada Pemko Batam.
โUntuk jalan akan Kita perbaiki tapi ditahun 2025. Untuk gorong-gorong tanggungjawab pengembang, karena asetnya belum diserahkan kepada Pemerintah. Untuk itu perlu duduk bersama untuk mencari solusi yang tepat,โ ujar Jefridin dengan tokoh masyarakat setempat.(*)