Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Terlantar di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam

  1. Tanggal 9 Agustus 2020 Dinsos telah membawa ODGJ terlantar sebanyak 6 orang ke RSJ Tampan Pekanbaru, ODGJ tersebut sudah ditampung di Dinsos sejak Februari 2020, tapi dikarenakan COVID-19, transportasi ke Pekanbaru tidak ada dan pengantaran ditunda dan baru terlaksana kemarin.
  2. Tanggal 11 Agustus 2020 Dinsos membawa pulang 3 Orang dari 5 orang ODGJ yang diantar ke RSJ Tampan Pekanbaru bulan Februari yang lalu, 2 orang lagi belum sembuh sehingga tidak dibawa.
  3. Dari 3 orang tersebut 1 orang dikembalikan ke orang tuanya, 1 orang An. Fitri tidak mempunyai keluarga, sehingga kita menghubungi Yayasan Bunga Rampai yang dipimpin ibu Anita dan mereka bersedia menampung yg bersangkutan. 1 Orang An. Jepri (nama panggilan) adalah warga negara singapura dan akan kita serahkan ke imigrasi untuk di tangani berdasarkan aturan keimigrasian.