Wali Kota Batam, Muhammad Rudi resmi melantik anggota Badan Pengurus Himpunan Mahasiswa Kota Batam (HMKB) Tanjungpinang, di Kantor Wali Kota Batam, pada Sabtu (5/8/2023).
Rudi mengucapkan selamat kepada seluruh anggota HMKB Tanjungpinang yang baru dilantik.Pesannya kepada organisasi ini agar dapat berkolaborasi bersama Pemerintah Kota Batam membangun Batam.
“Saya ingin Kota Batam menjadi contoh terbaik. Maka saya ingin mahasiswa asal Batam yang berkuliah di Tanjungpinang juga menjadi yang terbaik,” katanya.
Rudi juga mengajak seluruh anggota HMKB Tanjungpinang untuk dapat ambil bagian mempersiapkan diri menyambut Indonesia sebagai negara maju di tahun 2045. Aktif dalam organisasi menurutnya adalah salah satu cara untuk mempersiapkan diri menjadi calon pemimpin masa depan.
“Jiwa mahasiswa dan aspek pembangunan Kota Batam harus tumbuh dalam diri kalian,” ujar Rudi.
Maka ia berpesan, menitipkan pembangunan Kota Batam dengan menjadi pemimpin yang dapat mengambil keputusan dengan baik dan bijak. Juga menjadi seorang pemimpin yang dapat bermanfaat dan berguna bagi seluruh masyarakatnya.
“Saya titip, setiap masa ada pemimpinnya dan setiap pemimpin ada masanya. Maka seorang pemimpin harus berpikir jangka panjang. Sewaktu-waktu kalian jadi pemimpin harus dapat mengambil keputusan dengan baik,” pesannya.
Sekali lagi Rudi menegaskan, kepada para mahasiswa asal Kota Batam yang berkuliah di Kota Tanjungpinang untuk dapat menjaga nama baik Batam.
“Terima kasih sekali lagi saya titip, generasi penerus jaga nama baik Kota Batam di Tanjungpinang. Tunjukkan prestasi bahwa kalian bisa dan melebihi teman- teman kita tapi jangan sampai menjatuhkan,” tegasnya.
Rudi bahkan mengajak para generasi penerus pembangunan Batam tersebut untuk turut memanfaatkan proses pembangunan Kota Batam saat ini. Ia tak ingin mahasiswa Batam hanya jadi penonton dalam pembangunan Kota Batam.
“Kami sedang gencar membangun. Mari bersatu padu, kalau ada potensi mari manfaatkan sebagai seorang mahasiswa dan generasi penerus,” ujarnya.
Sumber: Media Center Batam