๐’๐ž๐ค๐๐š ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ ๐“๐ž๐ซ๐ข๐ฆ๐š ๐€๐ฎ๐๐ข๐ž๐ง๐ฌ๐ข ๐Ž๐‰๐Š ๐Š๐ž๐ฉ๐ซ๐ข, ๐…๐จ๐ค๐ฎ๐ฌ ๐‚๐ž๐ ๐š๐ก ๐‰๐ฎ๐๐ข ๐Ž๐ง๐ฅ๐ข๐ง๐ž ๐๐š๐ง ๐„๐๐ฎ๐ค๐š๐ฌ๐ข ๐ˆ๐ง๐ฏ๐ž๐ฌ๐ญ๐š๐ฌ๐ข

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, M. Pd. menerima audiensi dan silaturahmi dari Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau, Sinar Dananjaya, di Ruang Kerja Sekda, Kantor Walikota Batam, Selasa (6/8/2024). Pertemuan ini salah satunya membahas upaya pencegahan dampak negatif dari judi online dan pinjaman online di kalangan pegawai Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Dalam pertemuan tersebut, Jefridin mengungkapkan kekhawatiran karena angka perceraian yang disebabkan oleh judi online dan pinjaman online.

Sebagai respons terhadap isu ini, OJK berencana mengadakan sosialisasi tentang bahaya judi online yang akan melibatkan pegawai di lingkungan Pemko Batam. Selain itu Jefridin menjelaskan bahwa Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, telah menerapkan kebijakan proteksi dengan membatasi pinjaman online agar tidak melebihi 40 persen dari gaji pegawai.

โ€œNamun, kebijakan ini masih belum sepenuhnya efektif. Dimana pinjaman online ini dapat berdampak pada kinerja serta kehidupan keluarga pegawai,โ€ katanya.

OJK juga menekankan pentingnya edukasi mengenai pinjaman online dan investasi sebagai alternatif. Untuk itu, akan diadakan sosialisasi pasar modal yang mengajarkan tentang reksadana dan investasi pada tanggal 22 Agustus 2024 di Hotel Radisson.

Acara ini akan berkolaborasi dengan perusahaan-perusahaan di Batam yang terlibat dalam bursa efek, dengan harapan dapat memberikan pemahaman lebih baik tentang investasi yang legal dan menghindari pinjaman online. Saat ini, Batam memiliki lima perusahaan bursa efek yang berfungsi untuk menawarkan alternatif investasi yang aman.

โ€œSemoga sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran akan manfaat investasi dibandingkan dengan risiko pinjaman online,โ€ katanya.

๐๐ž๐ฆ๐ค๐จ ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ ๐†๐ž๐ฅ๐š๐ซ ๐๐ž๐ฆ๐ฎ๐ญ๐š๐ค๐ก๐ข๐ซ๐š๐ง ๐๐Š-๐Ÿ๐Ÿ’, ๐‰๐ž๐Ÿ๐ซ๐ข๐๐ข๐ง: ๐“๐ฎ๐ง๐ญ๐š๐ฌ๐ค๐š๐ง ๐๐ž๐ซ๐ฌ๐ข๐š๐ฉ๐š๐ง ๐๐ž๐ง๐๐š๐ญ๐š๐š๐ง ๐Š๐ž๐ฅ๐ฎ๐š๐ซ๐ ๐š

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. memimpin Rapat Koordinasi Dukungan dalam Pelaksanaan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2024 (PK-24), di Kantor Walikota Batam, Selasa (6/8/2024).

Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam memahami pemutakhiran pendataan guna memastikan data yang dihasilkan akurat dan menggambarkan kondisi nyata di lapangan.

Pendataan Keluarga (PK) merupakan kegiatan pengumpulan data terkait pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana, dan anggota keluarga yang dilaksanakan secara rutin oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah untuk percepatan penurunan stunting, implementasi Kampung Keluarga Berkualitas, dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, Pemutakhiran PK-24 akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2024.

Pelaksanaan pemutakhiran dilakukan melalui kunjungan rumah ke rumah untuk wawancara dan observasi oleh kader pendata setempat yang berada di bawah pembinaan Penyuluh Keluarga Berencana (PLKB) dan dikoordinasikan dengan manajer di tingkat kecamatan.

Sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri nomor 400.9.6/5500/Bangda, Pemerintah Daerah diminta untuk memberikan dukungan penuh agar pelaksanaan Pemutakhiran PK-24 berjalan sukses di masing-masing daerah.

Jefridin menekankan pentingnya dukungan dari seluruh camat dan lurah untuk mengawal proses pendataan ini agar tidak terjadi kesalahan sasaran.

โ€œPemutakhiran PK-24 sangat penting sebagai dasar data untuk kebijakan dan program percepatan penurunan stunting, pembangunan keluarga, kependudukan, dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Kami berterima kasih kepada BKKBN dan meminta semua pihak terlibat untuk memberikan dukungan maksimal,โ€ ujarnya.

Rapat koordinasi ini juga membahas tantangan terkait akses ke masyarakat dan perlunya dukungan dalam mengatasi masalah tersebut. Selain itu, pelaksanaan pendataan melibatkan berbagai kader dari beberapa kecamatan, yakni Kecamatan Belakang Padang (20 kader), Kecamatan Sekupang (160 kader), Kecamatan Nongsa (146 kader), Kecamatan Sungai Beduk (180 kader), Kecamatan Bengkong (110 kader), Kecamatan Batamkota (290 kader), dan Kecamatan Sagulung (157 kader).

โ€œSemoga pelaksanaan PK-24 ini dapat berjalan dengan baik untuk menghasilkan data yang akurat sebagai dasar dalam menentukan kebijakan di masa depan,โ€ tutup Jefridin

๐๐ž๐ฆ๐ž๐ซ๐ข๐ง๐ญ๐š๐ก ๐Š๐จ๐ญ๐š ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ ๐…๐จ๐ค๐ฎ๐ฌ ๐ฉ๐š๐๐š ๐๐ž๐ฆ๐›๐š๐ง๐ ๐ฎ๐ง๐š๐ง ๐™๐จ๐ง๐š ๐ˆ๐ง๐ญ๐ž๐ ๐ซ๐ข๐ญ๐š๐ฌ ๐๐š๐ฅ๐š๐ฆ ๐”๐ฉ๐š๐ฒ๐š ๐‚๐ž๐ ๐š๐ก ๐Š๐จ๐ซ๐ฎ๐ฉ๐ฌ๐ข

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi membuka Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dengan tema โ€œLangkah Nyata Menuju Pemerintahan yang Bebas dari Korupsiโ€, di Kantor Walikota Batam, Selasa (6/8/2024). Acara ini diikuti oleh 177 peserta, termasuk 43 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Wahyu Kusumaningtyas dan Rheza Yustian. Pembangunan Zona Integritas ini merupakan bagian dari grand desain reformasi birokrasi yang bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang bebas dari korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

โ€œPembangunan Zona Integritas adalah langkah penting untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kami berkomitmen untuk melakukan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan bahwa birokrasi kita bebas dari korupsi,โ€ katanya.

Program ini juga sejalan dengan pencanangan program OLGOZI (One Local Zona Government, One Integrity) oleh Pemerintah Pusat yang telah dilaksanakan secara serentak di tiga provinsi yaitu Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Selatan pada Oktober 2023 lalu.

Program OLGOZI bertujuan untuk mempercepat pembangunan Zona Integritas di pemerintahan daerah. Pada tanggal 14 Desember 2023, Pemerintah Kota Batam melakukan penandatanganan Pakta Pencanangan Integritas dan serentak membangun Zona Integritas oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah sebagai tindak lanjut dari pernyataan komitmen Wali Kota Batam dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam program OLGOZI.

Pencanangan Zona Integritas diharapkan tidak hanya menjadi slogan semata, tetapi diikuti dengan upaya nyata dari seluruh pihak yang berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan pelayanan publik yang cepat serta transparan. Peran Tim Penilai Internal (TPI) dalam pembangunan Zona Integritas juga perlu dioptimalkan sebagai tempat konsultasi dan fasilitator.

โ€œPemerintah Kota Batam juga telah menetapkan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,โ€ jelas Jefridin.

๐’๐š๐ฆ๐ฉ๐š๐ข๐ค๐š๐ง ๐๐ž๐ฌ๐š๐ง ๐–๐š๐ฅ๐ข ๐Š๐จ๐ญ๐š, ๐‡๐ž๐ซ๐ข๐ฆ๐š๐ง ๐€๐ฃ๐š๐ค ๐Œ๐š๐ก๐š๐ฌ๐ข๐ฌ๐ฐ๐š ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ ๐๐ข ๐˜๐จ๐ ๐ฒ๐š๐ค๐š๐ซ๐ญ๐š ๐‡๐š๐ซ๐ฎ๐ฆ๐ค๐š๐ง ๐๐š๐ฆ๐š ๐ƒ๐š๐ž๐ซ๐š๐ก

Asisten Administrasi Umum (Asdum) Setdako Batam, Heriman HK, mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengajak mahasiswa asal Batam di Yogyakarta untuk terus menjaga nama baik daerah di perantauan.

Hal itu ditegaskan Heriman saat melantik Pengurus Keluarga Pelajar Mahasiswa Kepulauan Riau Yogyakarta Komisariat Kota Batam (KPMKRY-KKB) periode 2023-2024 di Gedung DPD RI Yogyakarta, Senin (5/8/2024).

โ€œJaga nama baik Batam, dan sebarkan kan juga informasi perkembangan pembangunan Batam kepada masyarakat,โ€ ujar Heriman didampingi Kabag Perencanaan dan Keuangan Setdako Batam, Efrius serta Kabag Umum Setdako Batam Agus Bendri, saat menyampaikan pesan Wali Kota Batam.

Ia memaparkan, saat ini Batam jauh lebih maju dan berkembang. Bahkan, sejumlah infrastruktur sudah berkelas internasional. Pihaknya mengajak mahasiswa untuk terus mendukung pembangunan daerah.

โ€œSaat ini Batam makin maju dan modern, pemerintah Batam maupun BP Batam terus membangun,โ€ ujarnya.

Adapun, KPMKRY-KKB periode 2023-2024 dipimpin oleh Jonathan Aritonang. Heriman menyampaikan selamat atas pelantikan tersebut.

โ€œLaksanakan program-program kepengurusan, semoga kita bisa terus bersinergi membangun kepengurusan yang berintegritas dan mewujudkan organisasi yang berkualitas. Untuk ketua dan pengurus kami ucapkan selamat,โ€ ujarnya.

๐๐ž๐ฆ๐ž๐ซ๐ข๐ง๐ญ๐š๐ก ๐Š๐จ๐ญ๐š ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ ๐๐š๐ง ๐ƒ๐๐‘๐ƒ ๐’๐š๐ก๐ค๐š๐ง ๐‘๐๐‰๐๐ƒ ๐Š๐จ๐ญ๐š ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ ๐“๐š๐ก๐ฎ๐ง ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ“-๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ’๐Ÿ“

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. atas nama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batam Tahun 2025-2045 menjadi Perda.

Hal tersebut disampaikan Jefridin dalam Rapat Paripurna, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, pada Senin (5/8/2024). Rapat ini membahas Laporan Panitia Khusus (Pansus) mengenai Ranperda tentang RPJPD Kota Batam Tahun 2025-2045.

Dalam kesempatan tersebut, Jefridin menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Tim Pansus yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan pembahasan RPJPD ini bersama Pemerintah Kota Batam.

Jefridin menegaskan bahwa pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional, dan RPJPD ini akan menjadi dasar bagi pembangunan jangka panjang di Kota Batam yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kepulauan Riau.

Jefridin juga menegaskan bahwa RPJPD merupakan dokumen perencanaan jangka panjang selama 20 tahun yang akan menjadi acuan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Ia mengingatkan pentingnya penjabaran dokumen RPJPD secara konsisten dan berkualitas, serta dukungan DPRD Kota Batam untuk memastikan implementasi yang efektif.

โ€œDengan RPJPD ini, diharapkan Kota Batam dapat memanfaatkan potensinya secara optimal dan menjadi lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing tinggi,โ€ ujar Jefridin.

Sementara itu, DPRD Kota Batam memberikan apresiasi kepada Tim Pemerintah Kota Batam atas kerja sama yang konstruktif dalam pembahasan Ranperda, sehingga materi dan substansi RPJPD menjadi lebih komprehensif.

Pansus RPJPD menegaskan beberapa hal penting dalam rumusan RPJPD, termasuk partisipasi masyarakat, pembangunan berkelanjutan, peningkatan akses layanan dasar, penanggulangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan masyarakat, serta keadilan sosial dan kesetaraan.

Ranperda RPJPD Kota Batam Tahun 2025-2045 ini sendiri terdiri dari 6 bab dan 8 pasal, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk evaluasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.