sosialisasi optimalisasi musyawarah kelurahan kesejahteraan sosial dalam mewujudkan data kemiskinan yang valid di kota Batam.

sosialisasi optimalisasi musyawarah kelurahan kesejahteraan sosial dalam mewujudkan data kemiskinan yang valid di kota Batam adalah upaya meningkatkan untuk efektivitas dan efesiensi peremuan-pertemuan membahas dan mencari solusi bagi masalah-masalah kesejahteraan sosial di masyarakat.

optimalisasi musyawarah kelurahan dalam wujudkan data kemiskinan yang valid jadi sangat penting, dengan optimalisasi musyawarah kelurahan diharapkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan data kemiskinan dapat meningkat, sehingga data yang dihasilkan menjadi lebih akurat dan dapat digunakan sebagai dasar dalam penetapan program-program penanggulangan kemiskinan yang tepat sasaran.

Langkah-langkah yang dilakukan dalam menyusun Proyek Perubahan antaara lain :
1. Penyusunan SK Tim Efektif Proyek Perubahan
2. Menyusun Kajian Teknik Optimalisasi Musyawarah Kelurahan Kesejahteraan Sosial dalam mewujudkan data kemiskinan yang valid di kota Batam.
3. Menyusun Juknis Pelaksanaan Musyawarah Kelurahan Kesejahteraan Sosial.
4. Ujicoba Optimalisasi Musyawarah Kelurahan Kesejahteraan Sosial.
5. Monitoring dan Evaluasi atas Implementasi dari Proyek Perubahan.

Fokus Perubahan di implementasikan melalui penyusunan kajian strategis data kemiskinan, petunjuk teknis pelaksanaan musyawarah kelurahan dengan memperhatikan persiapan yang matang, Partisipasi Aktif, Fasilitator yang Kompeten, Agenda yang jelas, Pengambilah Keputusan yang demokratis sesuai realita di lapangan dan tindak lanjut yang efektif.

๐๐ž๐ฆ๐ค๐จ ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ ๐๐ฎ๐ค๐š ๐Ÿ–๐Ÿ” ๐…๐จ๐ซ๐ฆ๐š๐ฌ๐ข ๐‚๐๐๐’ ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ’, ๐‘๐ฎ๐๐ข: ๐๐ž๐ง๐๐š๐Ÿ๐ญ๐š๐ซ๐š๐ง ๐†๐ซ๐š๐ญ๐ข๐ฌ ๐๐š๐ง ๐–๐š๐ฌ๐ฉ๐š๐๐š๐ข ๐‚๐š๐ฅ๐จ

Pemerintah Kota (Pemko) Batam membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun 2024. Untuk tahun ini, terdapat 86 formasi dengan berbagai kualifikasi pendidikan.

โ€œMari putra dan putri terbaik Kota Batam, siapkan semua persyaratnya untuk mendaftar sebagai CPNS Batam 2024,โ€ ujar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Selasa (20/8/2024).

Untuk syarat, jadwal, dan formasi, calon pelamar bisa mengunjungi laman resmi Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam yakni https://bkpsdm.batam.go.id/pengumuman-seleksi-cpns-pemkoโ€ฆ/.

โ€œTotal ada 86 formasi, silakan mendaftar sesuai prosedur dan syarat yang ada,โ€ pesan Rudi.

Di kesempatan itu, Wali Kota juga mengingatkan calon pelamar untuk mewaspadai penipuan maupun tawaran calo dalam penerimaan CPNS. Ia menegaskan, penerimaan CPNS tersebut tanpa biaya atau gratis.

โ€œJangan percaya pada siapapun yang menawarkan jasa dapat membantu menjadi CPNS dengan alasan apapun, apa lagi dengan permintaan sejumlah uang,โ€ katanya.

Rudi juga meminta semua pihak mengawasi dan melaporkan jika terdapat oknum yang menjanjikan dapat menjadi seorang CPNS dengan meminta sejumlah uang, karena dipastikan hal tersebut adalah penipuan.Siapkan diri dalam penerimaan CPNS 2024, percaya dengan kemampuan diri sendiri untuk bisa lolos,โ€ tutup Rudi.

๐‰๐ž๐Ÿ๐ซ๐ข๐๐ข๐ง ๐“๐ข๐ง๐ฃ๐š๐ฎ ๐‹๐š๐ง๐ ๐ฌ๐ฎ๐ง๐  ๐Œ๐š๐ฌ๐š๐ฅ๐š๐ก ๐๐š๐ง๐ฃ๐ข๐ซ ๐๐ข ๐๐ž๐ซ๐ฎ๐ฆ๐š๐ก๐š๐ง ๐ƒ๐ž๐ฏ๐ž๐ฅ๐ฒ ๐Š๐ž๐ฅ๐ฎ๐ซ๐š๐ก๐š๐ง ๐๐š๐ญ๐ฎ ๐๐ž๐ฌ๐š๐ซ

Menindaklanjuti Nota Dinas dari Lurah Batu Besar mengenai laporan banjir di Perumahan Devely RW.22, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. melakukan peninjauan ke lapangan dan menerima langsung keluhan masyarakat, pada Selasa (20/8/2024).

Peninjauan ini bertujuan untuk menemukan solusi efektif terkait masalah drainase di kawasan tersebut, yang berada di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa.

Dalam kunjungan tersebut, Sekretaris Daerah didampingi oleh Kepala Dinas CKTR, Azril Apriansyah, Kepala Dinas Perakimtan, Eryudhi, serta Kabid SDA DBMSDA, Wan Taufik. Observasi menunjukkan bahwa salah satu masalah utama adalah rendahnya elevasi yang menyebabkan sistem drainase yang ada tidak memadai.

Saat ini terdapat kebutuhan mendesak untuk memperdalam serta memperlebar saluran drainase guna mencegah meluapnya air ke perumahan warga. Sementara solusi jangka pendek termasuk normalisasi drainase secara manual, dengan perencanaan lebih lanjut untuk perbaikan yang lebih permanen yang akan diajukan dalam RKPD 2025.

โ€œMasalah ini membutuhkan perhatian segera. Kami akan fokus pada normalisasi drainase untuk mencegah meluapnya air ke perumahan warga, sementara solusi jangka panjang akan direncanakan dalam RKPD 2025,โ€ ujar Jefridin dalam peninjauan tersebut.

Normalisasi drainase akan dimulai pada Jumat, 23 Agustus 2024, dengan fokus pada area dengan elevasi rendah. Untuk mengatasi masalah di rumah-rumah dengan elevasi rendah.

โ€œKami mengajak pengembang untuk turut berkontribusi dalam menggali parit secara manual agar rumah-rumah warga tidak terdampak lebih lanjut,โ€ tambah Jefridin.

Langkah ini diharapkan dapat meringankan dampak banjir sementara menunggu solusi jangka panjang yang lebih terencana.

๐Ÿ๐Ÿ ๐๐ž๐ง๐ ๐ž๐ฆ๐›๐š๐ง๐  ๐’๐ž๐ซ๐š๐ก๐ค๐š๐ง ๐‹๐š๐ก๐š๐ง ๐๐’๐” ๐๐ž๐ซ๐ฎ๐ฆ๐š๐ก๐š๐ง ๐ค๐ž ๐๐ž๐ฆ๐ค๐จ ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ

 Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyaksikan penandatanganan akte notaris terkait penyerahan lahan PSU dari pengembang / developer ke Pemerintah Kota Batam. Hadir dalam acara tersebut kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi, Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin, Kepala Kantor Pertanahan Batam Deni Prasetyo dan sebelas Direktur Pengembang Perumahan di lantai IV Pemko Batam, Batam Center, Selasa (20/8/2024).

Dalam kesempatan itu, Rudi mengapresisasi kinerja dari Kajari Batam atas kerjasamanya dalam mediasi terkait dengan dengan pengembalian lahan fasum dan fasos yang selama ini banyak yang terhambat dengan berbagai faktor.

โ€œKerja sama yang dibangun selama ini antara Kajari dan Pemko Batam adalah bentuk kolaborasi pemerintah dalam menyelamatkan aset negara agar masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari lingkungan sosial yang nyaman dan tentram,โ€ ujar Rudi.

Pihak Kajari sendiri telah berupaya semaksimal mungkin dalam mengidentifikasi dan mengaudit semua data lahan baik dari pemko batam, BPN dan BP Batam. Sehingga apa yang menjadi fasilitas milik umum sudah sepatutnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terutama warga Batam.

Penyerahan PSU perumahan dan permukiman dari pengembang kepada pemerintah daerah bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas di lingkungan perumahan dan permukiman.

Untuk diketahui aset yang ditandatangani pada penyerahan PSU ini berasal dari 11 pengembang yang terletak di beberapa Perumahan. Antara lain dari perumahan Buana regency, Family dream, Griya Buana Indah, Masyeba Indah Tahap 1, Masyeba Kirana, pesona Rhabayu tahap 2, Taman Pesona Indah, Tembesi Raya, Gesya Residence, Taman Karina, serta Taman Raya Tahap IV.

Sampai dengan saat ini Pemko Batam melalui Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Pertamanan Kota Batam

telah menerima 330 permohonan penyerahan PSU Perumahan

dari jumlah total 671 Perumahan yang saat ini telah terdidentifikasi di Kota Batam. Dari 330 Permohonan tersebut sudah 168 perumahan yang clear sampai dengan penandatanganan akta notaris pelepasan hak oleh pengembang dan saat ini sedang dalam proses legalisasi selanjutnya di BP Batam maupun Kantor Pertanahan Kota Batam di bawah koordinasi BPKAD Kota Batam dan Dinas Pertanahan Pemko Batam.

Rudi berharap kedepan para pengembang harus menyerahan lahan PSU nya didepan / sebelum pembangunan dimulai, ini tidak lain dikarenakan agar master plan yang telah disetujui sebelum pengembang menerima lahan dapat di implementasikan sesuai dengan perjanjian awal sehingga tidak terjadi lagi hal โ€“ hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.

โ€œPengembang harus memiliki jiwa sosial yang tinggi, tidak hanya memikirkan untung dan rugi. Karena apa yang dibuat hari ini akan memiliki dampak resiko yang akan terjadi dikemudian hari sehingga manfaat dan kerugian akan dirasakan warga yang membeli perumahan tersebut,โ€ ujar Rudi.

๐๐ž๐ง๐š๐ง๐๐š๐ญ๐š๐ง๐ ๐š๐ง๐š๐ง ๐€๐ค๐ญ๐š ๐๐จ๐ญ๐š๐ซ๐ข๐ฌ, ๐๐ž๐ฆ๐ค๐จ ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ ๐“๐ž๐ซ๐ข๐ฆ๐š ๐๐’๐” ๐๐š๐ซ๐ข ๐๐ž๐ง๐ ๐ž๐ฆ๐›๐š๐ง๐ 

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mendampingi Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dalam acara penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dari developer kepada Pemerintah Kota Batam, di Kantor Walikota Batam, Selasa (20/8/2024).

Penyerahan ditandai dengan penandatanganan Akta Notaris Pelepasan Hak Lahan PSU Perumahan oleh 11 direktur pengembang.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam, Deni Prasetyo. Serah terima ini berdasarkan Kemendagri No. 9 Tahun 2009, setiap pengembang diwajibkan menyerahkan PSU kepada Pemerintah Daerah.

Pemerintah Kota Batam telah menerima 330 permohonan penyerahan PSU dari total 671 perumahan di Kota Batam, dengan 168 perumahan telah menyelesaikan proses serah terima melalui notaris. Selanjutnya, serah terima akan diproses di BP Batam dan Kantor Pertanahan untuk legalitas lebih lanjut.

โ€œBerbagai upaya dilakukan untuk mempercepat penyerahan PSU, termasuk meminta pendampingan hukum dari Kajari Batam serta meningkatkan komunikasi dengan instansi terkait,โ€ ujar Jefridin.

Berkat ini Kajari Batam berhasil menyelamatkan aset senilai Rp159.441.425.000. Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, mengapresiasi kehadiran dan kontribusi para developer. Ia menegaskan pentingnya penyerahan PSU sesuai ketentuan hukum untuk menghindari potensi kerugian negara.

โ€œAset yang telah diselamatkan mencapai Rp174.729.826.000. Namun, masih ada fasos dan PSU yang belum diserahkan, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara,โ€ katanya.