๐‰๐š๐๐ข๐ค๐š๐ง ๐๐ข๐ฅ๐š๐ข ๐Š๐ž๐›๐š๐ข๐ค๐š๐ง, ๐Œ๐š๐ซ๐ฅ๐ข๐ง ๐๐ฎ๐ค๐š ๐๐ž๐ง๐ ๐š๐ฃ๐ข๐š๐ง ๐๐ฎ๐ฅ๐š๐ง๐š๐ง ๐Œ๐ฎ๐ฌ๐ฅ๐ข๐ฆ๐š๐ญ ๐๐” ๐Š๐ž๐œ๐š๐ฆ๐š๐ญ๐š๐ง ๐’๐ฎ๐ง๐ ๐š๐ข ๐๐ž๐๐ฎ๐ค

Wakil Gubernur Kepulauan Riau Marlin Agustina menghadiri Pengajian Rutin Bulanan yang diadakan oleh Pengurus Anak Cabang (PAC) Muslimat Nahdlatul Ulama Kecamatan Sei Beduk, Rabu, (14/08/2024).

Pengajian yang digelar di Masjid Raudhatul Jannah, Pancur Baru, Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sungai Beduk tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Sungai Beduk, Anwar mewakili Camat Sungai Beduk, Dwiki Septiawan, Lurah Duriangkang, dan seluruh pengurus Muslimat NU setempat.

Dalam sambutannya Wagub Marlin yang juga Ketua Pengurus Wilayah (PW) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kepulauan Riau sangat mengapresiasi kegiatan tersebut.

โ€ Kegiatan ini sangat positif dan bermanfaat bagi kita semua, saya sebagai ketua PW Muslimat Nahdlatul Ulama Kepri akan terus mendukung upaya-upaya yang memperkuat nilai-nilai agama dan sosial di masyarakat, โ€ ucapnya.

Marlin menambahkan pengajian ini merupakan salah satu giat yang baik untuk menjalin tali silaturahmi antar masyarakat.

โ€ Alhamdulillah pengajian rutin ini tidak hanya menjadi ajang memperdalam ilmu agama, tetapi juga memperkuat tali silaturahmi, mari jadikan nilai kebaikan bagi kita,โ€ Kata Marlin.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis baju seragam dan seperangkat alat hadroh kepada pengurus Muslimat NU Kecamatan Sungai Beduk.

โ€œSemoga alat hadroh ini bermanfaat dan bisa dipergunakan sebaik-baiknya, โ€ tutupnya.

๐€๐๐๐ƒ ๐Š๐จ๐ญ๐š ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ“ ๐ƒ๐ข๐ฌ๐ž๐ญ๐ฎ๐ฃ๐ฎ๐ข, ๐‰๐ž๐Ÿ๐ซ๐ข๐๐ข๐ง: ๐Š๐จ๐ฆ๐ข๐ญ๐ฆ๐ž๐ง ๐๐ž๐ฆ๐›๐š๐ง๐ ๐ฎ๐ง๐š๐ง ๐๐ž๐ซ๐ค๐ž๐ฅ๐š๐ง๐ฃ๐ฎ๐ญ๐š๐ง ๐๐š๐ง ๐Š๐ž๐ฌ๐ž๐ฃ๐š๐ก๐ญ๐ž๐ซ๐š๐š๐ง ๐Œ๐š๐ฌ๐ฒ๐š๐ซ๐š๐ค๐š๐ญ

Secara resmi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2025 disetujui. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024, pada Rabu (14/8/2024).

Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025 dilakukan di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, dengan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

โ€œPenyusunan dan pembahasan KUA dan PPAS adalah langkah penting dalam perencanaan dan penganggaran daerah. Dokumen ini tidak hanya menjembatani perencanaan pembangunan dan penganggaran, tetapi juga mencerminkan komitmen kita terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan,โ€ jelas Jefridin yang juga sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam .

Tim Badan Anggaran (Banggar) mengapresiasi kerjasama yang telah terjalin antara TAPD Kota Batam dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Meskipun proses pembahasan terkadang mengalami dinamika, tujuan utamanya adalah untuk mencapai hasil yang optimal dalam penyusunan kebijakan APBD.

APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 didasarkan pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, yang bertema โ€œAkselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.โ€ Tema ini diwujudkan melalui kebijakan prioritas pembangunan yang meliputi peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengembangan infrastruktur, serta ekonomi yang ramah lingkungan.

โ€œRKP 2025 menjadi acuan penting dalam perencanaan dan penganggaran, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah. Fokus utama adalah menciptakan lapangan kerja berkualitas, mengurangi ketimpangan, dan menghasilkan produk-produk yang ramah lingkungan,โ€ katanya.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam 2021-2026 juga menjadi panduan utama. Tema arah kebijakan pembangunan Kota Batam untuk tahun 2025 adalah โ€œPemantapan Infrastruktur dan Tata Kelola Pemerintahan dalam Mendukung Pembangunan yang Berkelanjutan,โ€ dengan enam program prioritas utama.

โ€œYaitu reformasi birokrasi, pembangunan infrastruktur, percepatan pemulihan ekonomi, pembangunan kawasan hinterland, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan investasi berbasis maritim,โ€ tambahnya.

Banggar dan TAPD Kota Batam telah mencapai kesepakatan mengenai beberapa isu penting, termasuk pembangunan pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, pengelolaan banjir, serta pengoptimalan tata kelola pemerintahan.

Disetujuinya APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025, ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Wali Kota Batam dan Pimpinan DPRD Kota Batam.

๐‰๐ž๐Ÿ๐ซ๐ข๐๐ข๐ง ๐“๐ž๐ค๐š๐ง๐ค๐š๐ง ๐๐ž๐ง๐ญ๐ข๐ง๐ ๐ง๐ฒ๐š ๐’๐จ๐ฌ๐ข๐š๐ฅ๐ข๐ฌ๐š๐ฌ๐ข ๐๐ž๐ง๐ ๐š๐ฐ๐š๐ฌ๐š๐ง ๐๐ž๐ญ๐ซ๐š๐ฅ๐ข๐ญ๐š๐ฌ ๐€๐’๐ ๐Œ๐ž๐ง๐ฃ๐ž๐ฅ๐š๐ง๐  ๐๐ข๐ฅ๐ค๐š๐๐š ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ’

 Sehubungan dengan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 dan untuk mengantisipasi potensi pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Bawaslu Kota Batam menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan dan Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, di Harris Hotel Batam Centre, Rabu (14/8/2024).

Sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi ASN mengenai peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan Pilkada, serta memastikan mereka memahami dan mematuhi prinsip netralitas yang ditetapkan.

Dalam sosialisasi ini, peserta terdiri dari 174 orang, termasuk jajaran Bawaslu dan perwakilan instansi Pemerintah Kota Batam. Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd. menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kota Batam atas penyelenggaraan kegiatan ini.

โ€œAtas nama Pemerintah Daerah, saya mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu. Sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan penegasan mengenai netralitas ASN, agar mereka memahami tanggung jawab mereka,โ€ kata Jefridin.

Ia juga akan terus menghimbau dan mengajak ASN untuk mendukung dan membantu KPU serta Bawaslu dalam proses ini. Sosialisasi ini juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah, yang menjadi acuan dalam pelaksanaan Pilkada.

โ€œJika ada pelanggaran, Bawaslu akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,โ€ ungkap Jefridin.

Narasumber dalam acara ini ialah Riama Manurung, SH, MH dari Kaban Kesbangpol, dan Siska Sukmawaty, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Kepri, yang memberikan pemaparan mendalam mengenai peraturan dan mekanisme pengawasan netralitas ASN.

Jefridin atas nama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, juga memberikan apresiasi atas kegiatan ini dan menekankan pentingnya partisipasi aktif ASN dalam Pilkada.

๐’๐ž๐ค๐๐š ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ ๐๐ข๐ฆ๐ฉ๐ข๐ง ๐‘๐š๐ฉ๐š๐ญ ๐…๐๐‘๐ƒ, ๐’๐ž๐ญ๐ฎ๐ฃ๐ฎ๐ข ๐Ÿ๐Ÿ ๐๐ž๐ซ๐ฆ๐จ๐ก๐จ๐ง๐š๐ง ๐๐Š๐Š๐๐‘

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, M. Pd. memimpin Rapat Pertimbangan Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota Batam untuk membahas Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) bulan Agustus 2024.

Rapat dilaksanakan di Kantor Walikota Batam, pada Rabu (14/8/2024) dan dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait yang tergabung dalam FPRD Kota Batam.

Dalam rapat tersebut, terdaftar total 30 permohonan PKKPR yang terdiri dari 27 permohonan untuk kegiatan usaha dan 3 permohonan untuk kegiatan non-usaha.

Setelah melalui berbagai pertimbangan, FPRD memutuskan untuk menyetujui 22 dari total permohonan tersebut. Dua permohonan ditolak setelah dinyatakan tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan, sedangkan enam permohonan lainnya ditunda untuk memerlukan informasi tambahan atau revisi lebih lanjut.

โ€œPemerintah Kota Batam berkomitmen untuk mempercepat proses permohonan PKKPR. Kami memahami betapa pentingnya kepastian dan kecepatan dalam pengajuan izin untuk mendukung investasi dan pengembangan kota. Kami berupaya memastikan bahwa semua permohonan diproses secara adil dan transparan, tanpa menunda kemajuan yang dapat membawa manfaat bagi masyarakat dan perekonomian daerah,โ€ jelas Jefridin.

Jefridin juga menyatakan bahwa Pemerintah Kota Batam akan terus berupaya untuk menyederhanakan prosedur dan meningkatkan layanan publik guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengembangan infrastruktur yang berkelanjutan di Kota Batam.

โ€œDiharapkan proses perizinan menjadi lebih lancar, mendukung inovasi dan investasi, serta menjaga keseimbangan antara perkembangan kota dan kepentingan lingkungan,โ€ tutup Jefridin.

๐–๐š๐ฅ๐ข ๐Š๐จ๐ญ๐š ๐‘๐ฎ๐๐ข ๐๐š๐ฌ๐ญ๐ข๐ค๐š๐ง ๐Š๐ž๐ฌ๐ข๐š๐ฉ๐š๐ง ๐”๐ฉ๐š๐œ๐š๐ซ๐š ๐‡๐”๐“ ๐ค๐ž-๐Ÿ•๐Ÿ— ๐‘๐ˆ

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, memastikan kesiapan menjelang upacara peringatan HUT ke-79 RI tingkat Kota Batam pada Sabtu 17 Agustus 2024 mendatang.

Untuk memastikan semua peserta dan penyelenggara upacara, pihaknya mengikuti gladi bersih upacara HUT ke-79 RI tingkat Kota Batam di Dataran Engku Putri, Rabu (14/8/2024).

Dalam upacara hari kemerdekaan pada 17 Agustus mendatang, Rudi bertindak sebagai inspektur upacara. Rudi juga turun langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa persiapan peringatan ulang tahun ke-79 Republik Indonesia di Kota Batam telah sesuai dengan yang direncanakan. Mulai dari pasukan pengibaran bendera merah putih hingga dan petugas lainnya.

โ€œAlhamdulillah berjalan dengan, baik dan sesuai dengan yang direncanakan. Hari ini kita gladi bersih,โ€ kata Rudi.

Wali Kota mengikuti gladi bersih mulai dari menerima laporan kesiapan, hingga berdiri di podium upacara dan menerima laporan dari komandan upacara.

Dalam kegiatan gladi bersih itu, upacara HUT ke-79 RI tingkat Kota Batam berlangsung lancar hingga instruktur upacara meninggalkan lapangan upacara.

โ€œKami harapkan nanti ketika HUT ke-79 RI, semuanya bisa berjalan lancar tanpa hambatan apapun,โ€ katanya.