Rudi Ajak Kader Posyandu dan Kelurahan Siaga Dukung Pembangunan Batam

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengajak kader posyandu dan kader kelurahan siaga terus mendukung pembangunan Kota Batam.

Hal itu disampaikan Rudi saat Silaturahmi bersama Kader Posyandu dan Kader Kelurahan Siaga Kecamatan Batu Aji di Mitra Mall Batu Aji, Rabu (2/8/2023).

“Batam terus membangun, dan pembangunan ini butuh dukungan kita semua supaya tidak terhambat,” ujar Rudi.

Di kesempatan itu, Rudi pun memaparkan semua rencana pembangunan mulai dari pelabuhan, bandara, RLT, jalan protokol, KEK Kesehatan, dan sebagainya.

“Semua ini saya sampaikan supaya masyarakat tahu dan bisa menempatkan diri untuk berperan dan memanfaatkan proses dan hasil pembangunan ini,” katanya.

Pembangunan ini, kata dia, akan berdampak pada perkembangan ekonomi Batam. Dengan tumbuhnya perekonomian, maka pendapatan daerah akan ikut meningkat.

“Dengan peningkatan pendapatan daerah, maka insentif bisa terus diberikan untuk para kader posyandu dan kader kelurahan siaga ini,” ujarnya.

Ia mengajak, para kader posyandu dan kader kelurahan siaga untuk terus bersyukur dengan insentif yang terus meningkat hingga kini di angka Rp750 ribu.

“Alhamdulillah insentif sudah cair dan naik terus, mari syukuri dan semoga bisa naik lagi,” katanya.

Kepada kader posyandu dan kader kelurahan siaga, Rudi berpesan untuk terus mendukung program pemerintah khususnya di bidang kesehatan.

“Perhatikan tumbuh kembang anak, mereka adalah generasi yang harus tumbuh sehat dan andal,” pesan Rudi.

Sumber: Media Center Batam

Jabat Kadis Sosial Kota Batam, Leo Diminta Untuk Menuntaskan Permasalahan Sosial Di Kota Batam

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. melantik Leo Putra sebagai Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam di ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Batam, Rabu (02/08/2023). Leo Putra sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam.

“Kami mengucapkan selamat kepada Pak Leo yang sudah dilantik. Saya diperintahkan oleh Pak Wali Kota untuk melantik Pak Leo sebagai Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam. Semoga dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” pesan Jefridin usai melakukan proses pelantikan.

Ia mengingatkan bahwa Dinas Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam mengemban amanah satu dari enam SPM yang diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.

 Jefridin meminta Pak Leo beserta jajarannya dapat menyelesaikan permasalahan sosial di Kota Batam. Sesuai Visi Kota Batam, menjadikan Batam sebagai Bandar Dunia Madani, Modern dan Sejahtera.  Modern artinya tidak ada lagi di tiap simpang orang yang meminta-minta misalnya pengemis maupun manusia silver. Katanya, untuk menertibkan ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.

“Ini salah satu SPM yang diamanahkan kepada Pemerintah Daerah untuk segera diselesaikan dan menjadi perhatian kita,” sebut mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Batam ini.

Namun Ia melihat masih banyak masyarakat yang menggalang dana dengan cara meminta-minta di jalan-jalan utama. Ini juga harus menjadi perhatian bagi Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, karena ada Perda yang mengatur jika ingin menggalang dana harus mendapat izin dari Wali Kota melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam.

“Ini menjadi perhatian kita semua, untuk itu Saya minta seluruh jajaran di Dinas Sosial harus kompak. Kita tidak bisa bekerja sendiri, harus bergandeng tangan,” ungkap ayah dua anak ini.

Untuk penanganan bencana di Kota Batam, menurutnya Dinas Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam sudah cepat. Sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran Pemerintah saat mereka ditimpa musibah. Begitu juga dalam hal PKH di Kota Batam menurutnya sangat baik. Pesan lainnya yang harus menjadi perhatian adalah penanganan traficking di Kota Batam.

“Dinas Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam Saya harap dapat berkolaborasi dengan Satpol PP, Ditpam BP Batam dan pihak kepolisian dalam rangka mewujudkan ketertiban sosial di Kota Batam,” pungkasnya.(*)

Sumber: Media Center Kota Batam

Beri Motivasi Kepada Anggota Paskibraka, Jefridin Sampaikan Pesan Wali Kota Batam Muhammad Rudi

Pemusatan latihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kota Batam tahun 2023 resmi dimulai. Sebanyak 60 siswa dan siswi terbaik SMA, SMK dan MA tersebut akan bertugas pada upacara 17 Agustus 2023 mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid mewakili Wali Kota Batam Muhammad Rudi berpesan kepada semua peserta anggota Paskibraka Kota Batam dapat mengikuti semua materi pelatihan . Sehingga dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan baik.

“Kalian adalah siswa dan siswi pilihan dan yang terbaik, mewakili ribuan siswa dan siswi SMA, SMK, MA baik sekolah negeri ataupun swasta,” kata Jefridin di Dataran Engku Putri, Selasa (1/8/2023).

Karena itu, pihaknya berharap para anggota Paskibraka Kota Batam tahun 2023 ini dapat menyiapkan diri sebaik mungkin. Baik itu kesiapan fisiknya maupun mentalnya, karena memiliki tanggungjawab besar untuk mengibarkan bendera merah putih.

Kepada para panitia dan juga pelatih, Jefridin juga berpesan agar kesehatan dan juga makanan yang dikonsumsi oleh anggota Paskibraka Kota Batam ini dapat benar-benar diperhatikan. Hal itu tentu untuk menjaga kebugaran peserta Paskibraka.

“Pesan saya kepada panitia, makan ini harus benar-benar diperhatikan,” ujarnya.

Selain itu, Jefridin juga menyampaikan jumlah peserta anggota Paskibraka Kota Batam tahun 2023 sebanyak 60 siswa dan siswi. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang hanya 33 siswa dan siswi terbaik.

Sumber: Media Center Kota Batam

“Ini murni kebijakan dari Bapak Wali Kota Batam (Muhammad Rudi). Karena itu adik-adik harus semangat dan selamat bertugas,” katanya.

Jadi Inspektur Upacara Ulang Tahun ke-19 Tagana, Gubernur Ansar Dorong Edukasi dan Manajemen Kebencanaan

Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Apel Siaga Penanggulangan Bencana disejalankan dengan Ulang Tahun ke-19 Tagana Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023 di Lapangan Apel, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (01/08).

Dalam amanatnya Gubernur Ansar mengungkapkan tidak ada satu pun tempat di dunia ini yang dijamin 100 persen bebas dari ancaman bencana, termasuk wilayah Kepulauan Riau. Sebagaimana diketahui bersama, Provinsi Kepulauan Riau 96 persen wilayahnya merupakan lautan dan luas daratannya hanya 4 persen saja. Kondisi ini mengakibatkan wilayah Kepri sangat rentan terhadap bencana puting beliung/angin kencang, gelombang pasang disertai cuaca ekstrim, banjir, abrasi pantai, longsor, dan sambaran petir.

“Mencermati potensi ancaman bencana yang ada di wilayah Kepulauan Riau, maka kita perlu mempersiapkan tim penanggulangan bencana yang terintegrasi. Semua unsur saya minta untuk selalu waspada dan tanggap terhadap bencana yang bisa datang kapan saja,” ungkapnya.

Selanjutnya Gubernur Ansar mengingatkan bahwa bencana tanah longsor di Pulau Serasan Kabupaten Natuna dan bencana puting beliung yang terjadi di Pulau Kasu, kebakaran di Pulau Buluh Kota Batam dan Kebakaran di Pulau Tambelan Kabupaten Bintan yang baru saja terjadi beberapa waktu yang lalu sudah sepatutnya kita jadikan Iktibar untuk kita selalu melakukan kesiapsiagaan dalam penanggulangan bencana di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

“Tidak ada yang tahu kapan bencana datang. Oleh karenanya semua pihak tidak boleh lengah. Sekalipun kita berada pada kondisi yang kondusif, diperlukan penyusunan rencana penanggulangan bencana yang baik (good disaster management plan) secara menyeluruh dan terpadu mulai dari pra bencana, saat terjadinya bencana /tanggap darurat dan pasca bencana,” ucapnya.

Pada kesempatan ini, Gubernur Ansar juga mengucapkan selamat kepada Tagana Indonesia, yang pada tanggal 24 Maret lalu, baru saja merayakan hari ulang tahunnya yang ke-19 tahun. Ibarat manusia, tahun ini Tagana sudah mulai dewasa.

“Oleh karena itu, saya berpesan kepada Tagana untuk terus memegang teguh jati dirinya, yaitu: one command, one rule, one corp. Teruslah memberikan edukasi kebencanaan kepada masyarakat, sehingga risiko bencana dapat dikurangi, dan penanganan bencana dapat dilakukan lebih baik lagi,” pesannya.

Pada Apel Siaga Penanggulangan Bencana kali ini juga, Gubernur Ansar menyerahkan Bantuan Sosial Tanah Longsor di Kelurahan Batu IX dan Kelurahan Pinang Kencana Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang sebesar Rp. 42.500.000, yang diberikan kepada Mochamad Arianto, Kelurahan Batu IX sebesar Rp. 5.000.000, Ratniati, Kelurahan Batu IX sebesar Rp. 25.000.000, dan Agusri, Kelurahan Pinang Kencana sebesar Rp. 12.500.000,-

Turut hadir Bunda Tagana Kepri Hj. Dewi Kumalasari, Tim Percepatan Pembangunan Kepri, beberapa Kepala dan Perwakilan OPD Kepri, Plt. Ketua Tagana Kepri Bobby Wahyudi, Perwakilan Karang Taruna serta Siswa-Siswi SMAN 2 Tanjungpinang. (JS)

Sumber : Diskominfo Pemprov Kepri

Transformasi Birokrasi Pemko Batam, Tuntaskan Pengaduan Makin Cepat dengan SP4N-LAPOR!

Oleh: Media Center Dipublikasikan 15 Juni 2023

Kepala Diskominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan.

MC Pemko Batam – Dalam rangka pemanfaatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!), Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam menggelar sosialisasi kepada 87 unit layanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Selaku narasumber dalam sosialisasi, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri, Lagat Siadari dan Perwakilan dari KemenPAN-RB yang hadir secara online melalui zoom meeting, di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (15/6/2023).

“Perlu kerja sama serta koordinasi dari tiap- tiap pimpinan OPD untuk dapat menunjuk penanggung jawab, guna memastikan seluruh aduan masyarakat dapat tertampung, dan tertangani secara cepat, tepat, lugas dan terpercaya langsung ke OPD terkait,” ujar Kepala Diskominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan.

Ia menambahkan, untuk para OPD agar dapat menyesuaikan dan menindaklanjuti pelayanan, serta mengoptimalisasikan tugas pelayanan publik sesuai fungsi pokok masing- masing perangkat daerah. Hal tersebut sesuai Perwako No. 70 tahun 2021, tentang Rencana Aksi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Pemerintah Kota Batam tahun 2021- 2024, yang menjadi dasar transformasi birokrasi dalam merespon aduan publik yang masuk melalui website SP4N-LAPOR!.

“Sampai Mei 2023, total telah diterima sebanyak 120 aduan. Dengan rentang tindak lanjut rata- rata terhitung 0,7 hari, atau tidak sampai satu hari. Aduan ini tersebar di 44 perangkat daerah termasuk RSUD, Kelurahan, Puskesmas, dan UPT,” katanya.

Rudi menyampaikan selain sosialisasi, selanjutnya pihaknya akan menyiapkan kotak saran dan masukan bagi masyarakat yang tidak dapat mengakses internet dan melakukan input laporan pengaduan dari kotak saran ke SP4N-LAPOR!.

“Jika terdapat permasalahan atau keraguan dalam menjawab dan menindaklanjuti laporan, silahkan berkoordinasi ke Diskominfo. Setiap pengaduan yang terdisposisi ke Perangkat Daerah wajib diberikan respon awal dan tindaklanjut,” ujar Rudi.

Nantinya, SP4N-LAPOR! akan dijadikan sebagai salah satu indikator penilaian pelayanan OPD terbaik tahun 2023. Dimana inovasi dalam pengelolaan SP4N LAPOR! mencapai pengelolaan dan penanganan pengaduan dengan tingkat penuntasan capai 100 persen.

“Rasio banyaknya aduan terselesaikkan dengan baik, indeks penilaiannya akan lebih tinggi, dari pada tidak ada aduan. Jangan bangga kalau aduan sedikit, kemungkinan masyarakt mengadu belum tahu kanalnya,” tegasnya.

Adapun alur layanan pengaduan diantaranya, pelapor melakukan aduan, diterima oleh admin pusat dengan rentang waktu 1 sampai 3 hari kerja. Kemudian, diterima oleh admin Pemko Batam dengan 3 hari kerja, dan terakhir pada penjabat penghubung 5 sampai 10 hari kerja. Namun, jika setelah 60 hari kerja, laporan tersebut tidak tertangani dengan baik maka akan ditangani oleh Ombudsman RI Perwakilan Kepri, sesuai ketentuan dari Ombudsman.

“Kami mengingatkan, kita adalah pelayan publik yang siap dikritik dan siap diberikan masukan,” tutupnya.

Sumber: https://mediacenter.batam.go.id/2023/06/15/transformasi-birokrasi-pemko-batam-tuntaskan-pengaduan-makin-cepat-dengan-sp4n-lapor/