๐๐ž๐ฆ๐ค๐จ ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ ๐’๐š๐ฆ๐ฉ๐š๐ข๐ค๐š๐ง ๐“๐š๐ง๐ ๐ ๐š๐ฉ๐š๐ง ๐š๐ญ๐š๐ฌ ๐๐š๐ง๐๐š๐ง๐ ๐š๐ง ๐”๐ฆ๐ฎ๐ฆ ๐…๐ซ๐š๐ค๐ฌ๐ข ๐ญ๐ž๐ซ๐ค๐š๐ข๐ญ ๐‘๐š๐ง๐ฉ๐ž๐ซ๐๐š ๐€๐๐๐ƒ ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ“

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam menyampaikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (28/8/2024).

Dalam sambutannya, Jefridin mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan serta menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Ranperda APBD 2025.

โ€œPemerintah Kota Batam mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Batam atas pandangan umum yang konstruktif dan dukungan dalam melanjutkan pembahasan Ranperda APBD ini,โ€ ungkapnya.

Jefridin menjelaskan bahwa penyusunan kebijakan belanja daerah pada Ranperda APBD 2025 telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dan Nomor 77 Tahun 2020. Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan daerah dengan kebijakan nasional dan provinsi, yang menjadi dasar dalam penyusunan APBD Kota Batam tahun 2025.

โ€œKami telah melakukan berbagai langkah, termasuk pemasangan alat perekam transaksi di sektor pajak, pengembangan sistem informasi reklame, serta menyediakan kanal pembayaran e-channel dan e-commerce,โ€ jelas Jefridin.

Upaya ini, lanjutnya, bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik, sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak. Dalam hal pembangunan ekonomi, Jefridin menegaskan bahwa Pemko Batam telah mengalokasikan anggaran untuk infrastruktur yang mendukung investasi dan pariwisata, serta berbagai program lainnya yang mendorong pertumbuhan ekonomi.

โ€œKami fokus pada pembangunan yang tidak hanya memperkuat infrastruktur, tetapi juga menciptakan iklim investasi yang kondusif, termasuk memberikan subsidi bunga kredit nol persen bagi pelaku usaha mikro dan koperasi,โ€ tambahnya.

Sebagai penutup, Jefridin menegaskan bahwa Pemko Batam berkomitmen untuk melaksanakan APBD 2025 secara transparan, profesional, dan akuntabel, sesuai dengan tema pembangunan yang telah disinkronkan dengan kebijakan nasional.

โ€œKami akan terus bekerja sama dengan DPRD dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan pembangunan Kota Batam yang berkelanjutan dan merata,โ€ pungkasnya.

๐‰๐ž๐Ÿ๐ซ๐ข๐๐ข๐ง ๐“๐ž๐ซ๐ข๐ฆ๐š ๐Š๐ฎ๐ง๐ฃ๐ฎ๐ง๐ ๐š๐ง ๐๐š๐ฌ๐ค๐ข๐›๐ซ๐š๐ค๐š ๐Š๐š๐›๐ฎ๐ฉ๐š๐ญ๐ž๐ง ๐Ž๐ ๐š๐ง ๐Š๐จ๐ฆ๐ž๐ซ๐ข๐ง๐  ๐ˆ๐ฅ๐ข๐ซ ๐ค๐ž ๐Š๐จ๐ญ๐š ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd.mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menerima kunjungan kerja dari Kabupaten Ogan Komering Ilir dalam rangka meningkatkan wawasan kebangsaan bagi Paskibraka Indonesia Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2024, di Kantor Walikota Batam (28/8/2024).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Ogan Komering Ilir, Bapak Ir. Asmar Wijaya, M.Si, dengan jumlah rombongan sebanyak 65 orang.

Dalam sambutannya, Jefridin memperkenalkan Kota Batam sebagai salah satu dari tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau.

โ€œDaratannya hanya 4 persen, selebihnya adalah laut,โ€ ujarnya. Ia juga menekankan bahwa Batam adalah kota yang strategis dengan jumlah penduduk terbesar di Kepulauan Riau, yaitu sekitar 1,3 juta jiwa dari total 2,1 juta jiwa penduduk di provinsi ini, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS).

Kota Batam juga dikenal sebagai destinasi wisata bagi wisatawan dari Singapura dan Malaysia.

โ€œSetiap akhir pekan, hotel-hotel di Batam penuh dengan wisatawan yang datang melalui lima pelabuhan internasional, termasuk Batam Centre, Harbourbay di Jodoh dan Nagoya, Sekupang, Marina, dan Nongsa,โ€ tambah Jefridin.

Sebagai kota yang mencerminkan keberagaman Indonesia, Batam merupakan rumah bagi berbagai suku, termasuk masyarakat dari Sumatera Selatan. Dalam kesempatan ini, Jefridin juga menyampaikan kiprah Paskibraka Kota Batam.

โ€œTahun 2024, Batam menurunkan sebanyak 40 putra dan putri terbaik sebagai anggota Paskibraka. Paskibraka merupakan salah satu wadah penting dalam membentuk karakter anak bangsa, yang selama lebih kurang satu bulan menjalani karantina,โ€ jelasnya.

Jefridin berharap, kunjungan kerja ini dapat mempererat hubungan antara Kota Batam dan Kabupaten Ogan Komering Ilir serta memberikan wawasan dan inspirasi bagi para anggota Paskibraka Indonesia dalam mengemban tugas mereka ke depan.

๐ƒ๐ž๐ง๐ ๐š๐ซ๐ค๐š๐ง ๐๐ซ๐ž๐ฌ๐ž๐ง๐ญ๐š๐ฌ๐ข ๐ˆ๐ง๐ฏ๐ž๐ฌ๐ญ๐š๐ฌ๐ข ๐๐ข ๐๐ฎ๐ฅ๐š๐ฎ ๐€๐›๐š๐ง๐  ๐๐ž๐ฌ๐š๐ซ, ๐‰๐ž๐Ÿ๐ซ๐ข๐๐ข๐ง ๐Œ๐ข๐ง๐ญ๐š ๐๐ž๐ง๐ ๐ž๐ฅ๐จ๐ฅ๐š ๐‹๐ข๐›๐š๐ญ๐ค๐š๐ง ๐Œ๐š๐ฌ๐ฒ๐š๐ซ๐š๐ค๐š๐ญ ๐’๐ž๐ญ๐ž๐ฆ๐ฉ๐š๐ญ

Sekertaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. memimpin rapat presentasi PT Pulau Abang Besar atas Rencana Kegiatan Investasi di Pulau Abang Besar Kecamatan Galang di Ruang Rapat Sekda Lantai 2 Kantor Walikota. Rapat dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Reza Khadafi.

โ€œPada prinsipnya Pemerintah Kota Batam mendorong sepenuhnya investasi investasi di Kota Batam. Tentunya dengan harapan agar investasi bisa berkembang di Batam,โ€ ujarnya.

Kepada investor yang akan mengelola kawasan pariwisata di sana, Jefridin berpesan agar memberdayakan masyarakat setempat sebagai tenaga kerja. Terlebih investasi yang dibangun terletak di pulau dan ada masyarakatnya. Katanya, jangan sampai ada pihak-pihak yang dirugikan dari investasi ini.

โ€œSesuatu yang dibuat harus mendatangkan manfaat. Terutama bagi masyarakat sekitar, jangan mereka hanya menjadi penonton,โ€ pesannya pada pengelola.

Jumani, perwakilan dari PT Abang besar menjelaskan kawasan wisata yang akan dibangun berada di Pulau Abang Besar, Kecamatan Galang. Ia mengatakan pihaknya siap untuk merekrut tenaga kerja lokal.

Bahkan selaku investor, akan menyiapkan tempat berdagang pagi pelaku usaha mikro setempat. Kawasan pariwisata yang akan dibangun seperti villa, cottage dan wahana permainan.

โ€œUntuk kebun sudah eksis dan kami menanam kelapa pandan di lahan seluas 200 hektar. Ke depan akan ada agrowisata.(*)

๐‰๐ž๐Ÿ๐ซ๐ข๐๐ข๐ง ๐๐ข๐ฆ๐ฉ๐ข๐ง ๐‘๐š๐ค๐จ๐ซ ๐๐ž๐ซ๐ฌ๐ข๐š๐ฉ๐š๐ง ๐€๐ฎ๐๐ข๐ž๐ง๐ฌ๐ข ๐ƒ๐ž๐ง๐ ๐š๐ง ๐Š๐๐Š ๐“๐ž๐ซ๐ค๐š๐ข๐ญ ๐๐’๐” ๐๐ข ๐Š๐จ๐ญ๐š ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. memimpin rapat persiapan rapat koordinasi audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di Kota Batam. Rapat yang dihadiri Inspektur Inspektorat Kota Batam, Hendriana Gustini digelar di Ruang Rapat Embung Fatimah Lantai IV, Selasa (27/08/2024).

โ€œRakor akan diselenggarakan pada hari Jumat (30/08/2024) di Aula Hang Nadim Lantai IV Kantor Walikota. Saya harap Perangkat Daerah mempersiapkan data yang dibutuhkan saat Rakor audiensi PSU ini berlangsung,โ€ tuturnya.

Atas nama Pemerintah Kota Batam, Jefridin menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada KPK yang berkenan menyelenggarakan Rakor ini. Katanya, ini sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah Kota Batam dalam percepatan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum dari pengembang perumahan kepada Pemerintah Daerah.

โ€œPemerintah Kota Batam melalui Dinas Perakimtan Kota Batam terus melakukan monitoring kepada pengembang/developer terkait PSU yang akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah,โ€ ujarnya.

Adapun dasar hukum penyerahan PSU yakni UU Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman Pasal 47 ayat 4, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah, Pasal 2.

Perda Kota Batam No 2 tahun 2011 Pasal 114 dan Keputusan Walikota Batam Nomor : KPTS.96/HK/II/2018 Tentang Tim Verifikasi, Tim Teknis Dan Sekretariat Tim Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan Dan Permukiman Kota Batam.(*)

๐๐ž๐ฆ๐ค๐จ ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ ๐’๐š๐ฆ๐ฉ๐š๐ข๐ค๐š๐ง ๐“๐š๐ง๐ ๐ ๐š๐ฉ๐š๐ง ๐š๐ญ๐š๐ฌ ๐๐š๐ง๐๐š๐ง๐ ๐š๐ง ๐”๐ฆ๐ฎ๐ฆ ๐…๐ซ๐š๐ค๐ฌ๐ข ๐ญ๐ž๐ซ๐ค๐š๐ข๐ญ ๐‘๐š๐ง๐ฉ๐ž๐ซ๐๐š ๐€๐๐๐ƒ ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ“

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam menyampaikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (28/8/2024).

Dalam sambutannya, Jefridin mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan serta menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Ranperda APBD 2025.

โ€œPemerintah Kota Batam mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Batam atas pandangan umum yang konstruktif dan dukungan dalam melanjutkan pembahasan Ranperda APBD ini,โ€ ungkapnya.

Jefridin menjelaskan bahwa penyusunan kebijakan belanja daerah pada Ranperda APBD 2025 telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dan Nomor 77 Tahun 2020. Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan daerah dengan kebijakan nasional dan provinsi, yang menjadi dasar dalam penyusunan APBD Kota Batam tahun 2025.

โ€œKami telah melakukan berbagai langkah, termasuk pemasangan alat perekam transaksi di sektor pajak, pengembangan sistem informasi reklame, serta menyediakan kanal pembayaran e-channel dan e-commerce,โ€ jelas Jefridin.

Upaya ini, lanjutnya, bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik, sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak. Dalam hal pembangunan ekonomi, Jefridin menegaskan bahwa Pemko Batam telah mengalokasikan anggaran untuk infrastruktur yang mendukung investasi dan pariwisata, serta berbagai program lainnya yang mendorong pertumbuhan ekonomi.

โ€œKami fokus pada pembangunan yang tidak hanya memperkuat infrastruktur, tetapi juga menciptakan iklim investasi yang kondusif, termasuk memberikan subsidi bunga kredit nol persen bagi pelaku usaha mikro dan koperasi,โ€ tambahnya.

Sebagai penutup, Jefridin menegaskan bahwa Pemko Batam berkomitmen untuk melaksanakan APBD 2025 secara transparan, profesional, dan akuntabel, sesuai dengan tema pembangunan yang telah disinkronkan dengan kebijakan nasional.

โ€œKami akan terus bekerja sama dengan DPRD dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan pembangunan Kota Batam yang berkelanjutan dan merata,โ€ pungkasnya.