Jabat Kadis Sosial Kota Batam, Leo Diminta Untuk Menuntaskan Permasalahan Sosial Di Kota Batam

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. melantik Leo Putra sebagai Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam di ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Batam, Rabu (02/08/2023). Leo Putra sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam.

“Kami mengucapkan selamat kepada Pak Leo yang sudah dilantik. Saya diperintahkan oleh Pak Wali Kota untuk melantik Pak Leo sebagai Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam. Semoga dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” pesan Jefridin usai melakukan proses pelantikan.

Ia mengingatkan bahwa Dinas Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam mengemban amanah satu dari enam SPM yang diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.

 Jefridin meminta Pak Leo beserta jajarannya dapat menyelesaikan permasalahan sosial di Kota Batam. Sesuai Visi Kota Batam, menjadikan Batam sebagai Bandar Dunia Madani, Modern dan Sejahtera.  Modern artinya tidak ada lagi di tiap simpang orang yang meminta-minta misalnya pengemis maupun manusia silver. Katanya, untuk menertibkan ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.

“Ini salah satu SPM yang diamanahkan kepada Pemerintah Daerah untuk segera diselesaikan dan menjadi perhatian kita,” sebut mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Batam ini.

Namun Ia melihat masih banyak masyarakat yang menggalang dana dengan cara meminta-minta di jalan-jalan utama. Ini juga harus menjadi perhatian bagi Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, karena ada Perda yang mengatur jika ingin menggalang dana harus mendapat izin dari Wali Kota melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam.

“Ini menjadi perhatian kita semua, untuk itu Saya minta seluruh jajaran di Dinas Sosial harus kompak. Kita tidak bisa bekerja sendiri, harus bergandeng tangan,” ungkap ayah dua anak ini.

Untuk penanganan bencana di Kota Batam, menurutnya Dinas Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam sudah cepat. Sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran Pemerintah saat mereka ditimpa musibah. Begitu juga dalam hal PKH di Kota Batam menurutnya sangat baik. Pesan lainnya yang harus menjadi perhatian adalah penanganan traficking di Kota Batam.

“Dinas Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam Saya harap dapat berkolaborasi dengan Satpol PP, Ditpam BP Batam dan pihak kepolisian dalam rangka mewujudkan ketertiban sosial di Kota Batam,” pungkasnya.(*)

Sumber: Media Center Kota Batam

DD