๐‘๐ฎ๐๐ข ๐€๐ฃ๐š๐ค ๐†๐ฎ๐ซ๐ฎ ๐’๐ข๐š๐ฉ๐ค๐š๐ง ๐†๐ž๐ง๐ž๐ซ๐š๐ฌ๐ข ๐“๐ž๐ซ๐›๐š๐ข๐ค ๐ฆ๐ž๐ง๐ฃ๐ž๐ฅ๐š๐ง๐  ๐ˆ๐ง๐๐จ๐ง๐ž๐ฌ๐ข๐š ๐„๐ฆ๐š๐ฌ

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, meminta para guru menyiapkan generasi terbaik menjelang Indonesia Emas pada 2045 mendatang.

Hal itu disampaikan Wali Kota saat menyerahkan insentif bagi guru swasta di Kota Batam di Pacific Palace Hotel, Rabu (31/1/2024). Dalam acara itu, total 5.071 guru penerima insentif yang terdiri Guru PAUD, Guru SD, dan Guru SMP Swasta di Kota Batam.

โ€œTerima kasih buat bapak ibu guru semua, tetap jadilah guru terbaik demi menyiapkan generasi terbaik menjelang Indonesia Emas 2045,โ€ ujar Rudi.

Rudi mengatakan, penyaluran insentif ini merupakan program Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk mengapresiasi guru sekolah swasta yang turut berperan dalam membangun generasi Indonesia Emas 2045.

โ€œPerlu diketahui sekolah swasta ini membantu menaikkan PAD dan memajukan Kota Batam, sehingga insentif kami berikan agar ada kesinambungan dalam membangun Indonesia Emas 2045,โ€ kata Rudi

Untuk diketahui, pemberian insentif guru swasta yang diberikan tahun ini mengalami peningkatan dari Rp 600 ribu menjadi Rp 1 juta. Hal ini selaras dengan adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Batam dalam beberapa tahun terakhir.

Rudi juga menyampaikan rencananya dalam membangunan Kota Batam menjadi kota yang modern dan madani agar perputaran ekonomi terjadi . Ia meminta dukungan penuh terhadap pembangunan Batam karena guru turut berperan dalam memajukan kota.

โ€œBapak Ibu sekalian kota ini sedang saya desain menjadi satu kota modern, maka saya meminta dukungan bapak ibu,โ€ katanya.

Sementara itu, Wagub Kepri sekaligus sebagai Bunda PAUD Kota Batam, Marlin Agustina mengatakan program insentif ini harus terus berjalan agar memberikan kesejahteraan bagi guru. Ia berharap, para guru di Kota Batam dapat menjaga kebersamaan dan kekompakan yang telah terjalin.

โ€œSaya berharap kekuatan, kebersamaan, dan persatuan ini perlu kita kokohkan agar keinginan kita dapat tercapai, salah satunya insentif ini,โ€ ujar Marlin.

๐๐ž๐ฆ๐ค๐จ ๐๐š๐ง ๐ƒ๐๐‘๐ƒ ๐Š๐จ๐ญ๐š ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ ๐’๐š๐ก ๐Š๐š๐ง ๐‘๐š๐ง๐ฉ๐ž๐ซ๐๐š ๐“๐ž๐ง๐ญ๐š๐ง๐  ๐๐ž๐ง๐ฒ๐ž๐ฅ๐ž๐ง๐ ๐ ๐š๐ซ๐š๐š๐ง ๐๐ž๐ง๐ž๐ฆ๐ฉ๐š๐ญ๐š๐ง ๐“๐ž๐ง๐š๐ ๐š ๐Š๐ž๐ซ๐ฃ๐š ๐Œ๐ž๐ง๐ฃ๐š๐๐ข ๐๐ž๐ซ๐๐š

Melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Pemerintah Kota Batam yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menandatangani persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Penempatan Tenaga Kerja menjadi Peraturan Daerah (Perda) di gedung DPRD Kota Batam, Rabu (31/01/2024).

โ€œAtas nama Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi, mengapresiasi dan berterimakasih kepada Tim Pansus Ranperda Penyelenggaraan Penempatan Tenaga Kerja DPRD Kota Batam yang sudah membahas Ranperda ini bersama dengan Tim Pemko Batam dan stake holder terkait hingga Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda,โ€ tuturnya mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Dijelaskannya bahwa Pemko Batam terus berupaya dalam penyediaan tenaga kerja yang terampil, disiplin dan produktif sesuai kebutuhan pembangunan. Karena dalam rangka peningkatan tenaga kerja tempatan atau lokal dalam menghadapi persaingan dunia usaha perlu langkah konkrit. Salah satunya adalah kebijakan sebagai bentuk regulasi

โ€œRanperda ini merupakan komitmen bersama dalam upaya menberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi. Terciptanya pemerataan kesempatan kerja, peningkatan kompetensi, skill dan penyediaan tenaga kerja lokal,โ€ harapnya.

Dari Laporan akhir Pansus disepakati Tim Pansus Ranperda Penempatan Tenaga Kerja DPRD Kota Batam bersama tim Pemerintah Kota Batam lewat rapat koordinasi terakhir secara bersama-sama menyepakati Ranperda Penempatan Tenaga Kerja ini tersusun menjadi14 BAB, 39 Pasal dan 105 Ayat.

Melalui fasilitasi sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri Nomor:188/439/OTDA tanggal 14 Januari 2022 tentang Pembinaan terhadap Penyusunan Kebijakan Daerah, maka dengan demikian Ranperda Penempatan Tenaga Kerja ini telah dinyatakan memenuhi kriteria menjadi Peraturan Daerah (Perda) sehingga dapat diundangkan.

โ€œAkhirnya, kami mengucapkan terimakasih yang tidak terhingga kepada seluruh pihak yang sudah menyumbangkan pikiran sehingga Ranperda Penempatan Tenaga Kerja ini dapat terselesaikan. Dengan lahirnya Peraturan Daerah ini tidak adalagi kesenjangan, adanya jaminan serta perlindungan yang tidak diskriminatif sehingga pemerataan kesempatan kerja dapat dirasakan oleh seluruh Angkatan Kerja Produktif yang berada di Kota Batam,โ€ ujar perwakilan Tim Pansus Ranperda dalam laporan akhirnya.(โ€œ)

๐‰๐ž๐Ÿ๐ซ๐ข๐๐ข๐ง ๐๐ข๐ฆ๐ฉ๐ข๐ง ๐๐ž๐ฆ๐›๐š๐ก๐š๐ฌ๐š๐ง ๐”๐ฌ๐ฎ๐ฅ๐š๐ง ๐๐ซ๐ข๐จ๐ซ๐ข๐ญ๐š๐ฌ ๐๐จ๐ง ๐๐’๐๐Š ๐Š๐ž๐ฅ๐ฎ๐ซ๐š๐ก๐š๐ง ๐Š๐ข๐›๐ข๐ง๐  ๐“๐š๐ก๐ฎ๐ง ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ“

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakilkan Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd. memimpin jalannya pembahasan 10 usulan Non Pembangunan Sarana Prasarana Kelurahan (PSPK) Kelurahan Kibing Tahun 2025, dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kelurahan. Hadir Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina.

โ€œDari 10 usulan Non PSPK Tahun 2025, 8 diantaranya berada di Dinas Bina Marga. 1 di Dinas Pendidikan untuk pembangunan toilet sekolah, dan pembangunan 1 drainase di Dinas Perakimtan,โ€ jelas Jefridin, di Pakuba Buana Central Park Kecamatan Batuaji, Selasa (30/1/2024).

Pada sesi tanya jawab, Ketua RW 20 Kelurahan Kibing menyampaikan usulan kepada Pemerintah untuk memprioritaskan Pembangunan Dinding Penahan Tanah (DPT) Drainase Satu Sisi, di Perbatasan Perum Tembesi Raya dengan Perum Tembesi Center.

โ€œJika menunggu sampai tahun 2025 kami khawatir drainase tidak lagi dapat menampung debit air saat hujan , mana tahu bisa diprioritaskan sebelum tahun 2025 bisa terealisasi,โ€ ujar Ketua RW 20 Kelurahan Kibing.

Hal serupa disampaikan Sofian, Ketua RW 23 yang meminta pembangunan drainase di Jalan Prof. dr Hamka Kelurahan Kibing. Ia mengeluhkan drainase yang tidak cukup menampung air hujan saat intensitas curah tinggi, dan mengusulkan untuk dapat diprioritaskan tahun 2024 ini.

Menjawab pertanyaan dan usulan tersebut, Jefrdin meminta warga Kelurahan Kibing untuk dapat memahami keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemerintah.

โ€œTolong dimaklumi, belum bisa untuk dikerjakan karena keterbatasan anggaran. Untuk mengatasi masalah daya tampung drainase sementara kita dapat menormalisasi drainase menggunakan alat berat,โ€ tegas Jefridin.

Untuk PSPK tahun 2025, selaku Ketua TAPD Kota Batam, Jefridin menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Batam telah menganggarkan dana PSPK tiap kelurahan se-Kota Batam sebesar Rp 3,5 miliar.

โ€œKenapa perlu prioritas? Karena anggaran kita terbatas. Jika kita mengakomodir seluruh usulan APBD kita tidak mencukupi. Maka dianggarkan setiap Kelurahan oleh Bapak Wali Kota Rudi pada Tahun 2025 dana PSPK sebesar Rp 3,5 miliar,โ€ jelasnya.

๐Œ๐“๐๐‡ ๐Š๐ž๐œ๐š๐ฆ๐š๐ญ๐š๐ง ๐๐ž๐ง๐ ๐ค๐จ๐ง๐  ๐ƒ๐ข๐›๐ฎ๐ค๐š ๐๐ž๐ง๐ ๐š๐ง ๐’๐ž๐ฆ๐š๐ซ๐š๐ค, ๐‰๐ž๐Ÿ๐ซ๐ข๐๐ข๐ง: ๐๐ž๐ง๐ญ๐ฎ๐ค ๐Š๐ž๐œ๐ข๐ง๐ญ๐š๐š๐ง ๐“๐ž๐ซ๐ก๐š๐๐š๐ฉ ๐€๐ฅ-๐๐ฎ๐ซ๐š๐ง

Berlangsung sukses dan meriah, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd. mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi membuka langsung Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadis (MTQH) Ke XXXII Tingkat Kecamatan Bengkong Tahun 2024.

Acara turut dimeriahkan pawai defile dari 4 Kelurahan se Kecamatan Bengkong, di Yayasan Nurul Jadid Batam, Bengkong Permai, Selasa (30/1/2024).

โ€œApresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan MTQH Kecamatan Bengkong dengan sangat semarak,โ€ ucap Jefridin,

Jefridin menjelaskan, MTQH merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Pemerintah yang diperlombakan berjenjang, mulai dari tingkat kelurahan, Kecamatan, Kota, provinsi, hingga nasional. Adapun penyelenggaraan MTQH Tingkat Kota Batam akan dilaksanakan pada tanggal 1 s.d. 7 Maret 2024, dan MTQH Tingkat Provinsi akan dilakukan dengan Kota Batam sebagai tuan rumah.

โ€œPesan Bapak H.Muhammad Rudi agar kita sebagai tuan rumah dapat memberikan yang terbaik, sekaligus mempertahankan raihan Juara umum,โ€ katanya.

MTQH Ini juga merupakan wujud kecintaan terhadap Al Qurโ€™an dan syiar islam di Kota Batam. Ia berharap melalui kegiatan ini juga dapat mempengaruhi prilaku masyarakat agar lebih gemar membaca, menghafal serta mengamalkan isi kandungan Al Qurโ€™an dalam kehidupan.

โ€œSemoga melalui pelaksanaan MTQH ini dapat meningkatkan kecintaan masyarakat kita terhadap Al Qurโ€™an, menuju Batam bandar dunia madani modern dan sejahtera,โ€ harap Jefridin.

Dilanjutkan Jefridin meresmikan bazar PKK Kecamatan Bengkong serta meninjau stand bazar PKK.

๐’๐ž๐ซ๐š๐ก๐ค๐š๐ง ๐Š๐š๐ซ๐ญ๐ฎ ๐๐๐‰๐’ ๐Š๐ž๐ญ๐ž๐ง๐š๐ ๐š๐ค๐ž๐ซ๐ฃ๐š๐š๐ง, ๐‰๐ž๐Ÿ๐ซ๐ข๐๐ข๐ง: ๐๐ž๐ฆ๐ž๐ซ๐š๐ญ๐š๐š๐ง ๐Š๐ž๐ฌ๐ž๐ฃ๐š๐ก๐ญ๐ž๐ซ๐š๐š๐ง ๐Œ๐š๐ฌ๐ฒ๐š๐ซ๐š๐ค๐š๐ญ ๐‡๐ข๐ง๐ ๐ ๐š ๐๐ž๐ฅ๐š๐ฒ๐š๐ง ๐Š๐ž๐œ๐ข๐ฅ

 Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd. mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyerahkan sebanyak 348 Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi Nelayan Kecil Kelurahan Sekanakraya dan Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Belakangpadang.

Acara disejalankan dengan sosialisasi Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi Nelayan Kecil Kota Batam Tahun 2024. Turut hadir Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, di Gedung Nasional Belakangpadang, Selasa (30/1/2024).

โ€œIni adalah komitmen dan perhatian yang luarbiasa dari Bapak Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Seluruh Preminya sudah dianggarkan melalui Dinas Perikanan Kota Batam atas arahan Pak Rudi,โ€ ujar Ketua TAPD Kota Batam ini.

Jefridin berpesan kepada para nelayan yang belum mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, untuk dapat mengurus terlebih dahulu Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) yang digunakan sebagai identitas tunggal pelaku usaha kelautan dan perikanan.

โ€œSegera daftarkan sesuai ketentuan. Begitu sudah memenuhi persyaratan Pak Wali pasti berkomitmen untuk memenuhi pemerataan dan kesejahteraan masyarakat tanpa terkecuali, salah satunya nelayan kecil,โ€ tegas Jefridin.

Program ini merupakan lanjutan dari pemberian BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan di tahun 2023 lalu, oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Dimana pada saat itu, Pemerintah menganggarkan bantuan untuk 1.944 Nelayan kecil se Kota Batam.

โ€œDilaporkan tadi oleh Kadis Perikanan Kota Batam bahwa pada tahun 2023 kemarin dari 1.944 nelayan yang sudah diasuransikan terdapat 11 nelayan meninggal dunia, dengan santunan sebesar Rp 420 juta. Dan nelayan yang meninggal akibat tersambar petir diberikan santunan Rp 70 juta serta beasiswa anak hingga tamat kuliah,โ€ terangnya.

Dalam BPJS Ketenagakerjaan ini, seluruh premi telah dibayarkan oleh Pemerintah melalui kebijakan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dengan tujuan memberikan proteksi keamanan, kenyamanan dan ketenangan bagi masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan.

โ€œJadi kalau Bapak sekalian melaut tidak khawatir lagi karena sudah diproteksi. Insyaallah kegiatan yang keberpihakan kepada masyarakat terus berjalan dan berkelanjutan,โ€ katanya.