๐Œ๐š๐ซ๐ฅ๐ข๐ง ๐๐ฎ๐ค๐š ๐๐ž๐ฅ๐š๐ญ๐ข๐ก๐š๐ง ๐๐ฎ๐๐ข๐๐š๐ฒ๐š ๐Œ๐š๐ ๐ ๐จ๐ญ ๐๐ฅ๐š๐œ๐ค ๐’๐จ๐ฅ๐๐ข๐ž๐ซ ๐…๐ฅ๐ฒ (๐๐’๐…) ๐๐ข ๐’๐ž๐ญ๐จ๐ค๐จ๐ค

 Dalam upaya meningkatkan pengelolaan sampah rumah tangga di Kota Batam, Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam menyelenggarakan Pelatihan Pilah Sampah, di Kelurahan Setokok, Kecamatan Bulang, Jumโ€™at (12/07/2024).

Wakil Gubernur Kepulauan Riau, sekaligus Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP- PKK) Kota Batam Marlin Agustina, secara resmi membuka pelatihan ini.

Mengusung tema Pengelolaan Sampah Organik melalui Budidaya Maggot Black Soldier Fly (BSF). Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada para peserta dalam memilah dan mengolah sampah dengan budidaya maggot.

Dalam sambutannya Marlin menjelaskan bahwa budidaya maggot dapat menjadi solusi mengurangi pencemaran lingkungan karena mampu menyerap limbah organik yang dihasilkan oleh rumah tangga, pasar dan rumah makan.

โ€œTidak perlu memulung sampah dari luar rumah, cukup bapak ibu memilah dari rumah, dikumpulkan sedikit demi sedikit. Nanti sampah plastik bisa kita jual, kemudian sampah organik kita berikan sebagai pakan maggot, โ€ kata Marlin dalam sambutannya.

Marlin mengatakan pelatihan ini rutin dilakukan untuk memotivasi masyarakat agar mampu mengelolah sampah sendiri mulai dari sampah rumah tangga. Dan tentunya sangat membantu Pemerintah Kota Batam dengan mengurangi penumpukan sampah langsung ke TPA.

โ€œSampah bisa menjadi uang jika dikelolah dengan benar, โ€ Tegas Marlin.

Pelatihan Maggot ia diharapkan dapat menjadi solusi alternatif dalam upaya mengurangi sampah rumah tangga di Kota Batam serta meningkatkan peluang bisnis untuk meningkatkan perekonomian warga.

โ€œSetelah kita mendapat ilmunya, tentu nanti harus diimplementasikan. Saya harap ada komitmen dari Bapak dan Ibu untuk turut serta dalam mengurangi permasalahan sampah di Kota Batam. Bahkan mana tahu nanti Bapak dan Ibu ada yang tertarik menjadi peternak maggot,โ€ Lanjutnya.

๐€๐๐ก๐ฒ๐š๐ค๐ฌ๐š ๐Š๐ž๐ฉ๐ซ๐ข ๐‚๐ฎ๐ฉ ๐…๐ฎ๐ญ๐ฌ๐š๐ฅ ๐“๐จ๐ฎ๐ซ๐ง๐š๐ฆ๐ž๐ง๐ญ ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ’, ๐–๐š๐ฅ๐ข ๐Š๐จ๐ญ๐š ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ ๐€๐ฃ๐š๐ค ๐€๐ญ๐ฅ๐ž๐ญ ๐‰๐š๐ ๐š ๐’๐ฉ๐จ๐ซ๐ญ๐ข๐ฏ๐ข๐ญ๐š๐ฌ

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menghadiri tournament cup futsal yang diadakan Kajati Kepri yang juga dihadiri kepala kejaksaan dan Wakil Kejaksaan Kota Batam di Sport hall Temenggung Abdul Jamal, Jumat (12/7/2024).

Di kesempatan itu, Rudi mengajak anak muda yang mengikuti turnamen futsal untuk selalu mengendepankan sportivitas dalam berkompetisi, tidak saling bermusuhan, dan selalu menjaga kekompakan.

โ€œMari kita jadikan turnamen futsal ini sebagai momentum pembinaan mentalitas generasi muda yang bebas dari narkoba dan judi online sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi generasi muda,โ€ ujarnya.

Ia melanjutkan, dalam turnamen olahraga tidak hanya ditentukan dari kemampuan, akan tetapi dibutuhkan kekompakan tim dan solidaritas yang tinggi antara pemain. Untuk itu, ia meminta dalam bertanding sportivitas adalah hal yang paling mendasar yang harus dimiliki oleh setiap jiwa para pemain dalam pertandingan.

โ€œSuatu pertandingan pasti ada yang menang dan kalah, karena itu harus kita yakini juga dalam pertandingan itu ada nasib dan keberuntungan yang dimiliki oleh setiap tim,โ€ ujarnya.

โ€œKita hanya berusaha semaksimal mungkin, akan tetapi kita tidak bisa memastikan apabila dihadapkan pada kemampuan dan peluang yang sama. Itulah menariknya Olahraga, seorang olahragawan dituntut untuk menang secara jantan dan kalah secara terpuji,โ€ ujarnya lagi.

Untuk diketahui turnamen ini diikuti sebanyak 400 peserta dari 40 tim yang digelar dari hari jumat 12 juli sampai tanggal minggu 14 juli 2024.

๐‘๐š๐ฉ๐š๐ญ ๐๐š๐ซ๐ข๐ฉ๐ฎ๐ซ๐ง๐š ๐€๐๐๐ƒ ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ“, ๐’๐ž๐ค๐๐š ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ: ๐…๐จ๐ค๐ฎ๐ฌ ๐๐ž๐ซ๐ญ๐ฎ๐ฆ๐›๐ฎ๐ก๐š๐ง ๐„๐ค๐จ๐ง๐จ๐ฆ๐ข ๐๐š๐ง ๐๐ž๐ฆ๐›๐š๐ง๐ ๐ฎ๐ง๐š๐ง ๐ฒ๐š๐ง๐  ๐๐ž๐ซ๐ค๐ž๐ฅ๐š๐ง๐ฃ๐ฎ๐ญ๐š๐ง ๐๐ข ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ

 Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, pada Jumat (12/7/2024), di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam. Rapat ini diselenggarakan untuk menyampaikan dan menjelaskan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut, Jefridin menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan KUA dan PPAS ini berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (1) dan Pasal 90 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

โ€œKepala Daerah menyusun rancangan KUA dan PPAS berdasarkan RKPD dan disampaikan kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD,โ€ jelasnya.

Rancangan Kebijakan Umum APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 ini memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, dan kebijakan pembiayaan daerah yang dituangkan dalam Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara.

โ€œPertumbuhan ekonomi Kota Batam tahun 2025 diperkirakan sebesar 6,8-7,6 persen, meningkat dibandingkan dengan proyeksi tahun 2024 sebesar 6,7-7,5 persen,โ€ ungkap Jefridin.

Dalam upaya mengoptimalkan penerimaan pendapatan APBD Kota Batam Tahun 2025, beberapa kebijakan pendapatan yang diambil antara lain melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah secara transparan dan akuntabel serta meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi untuk peningkatan Dana Transfer dan Pendapatan Bagi Hasil.

Rencana penerimaan pendapatan daerah Kota Batam tahun anggaran 2025 sebesar Rp 3.881.242.916.600,00 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 1.989.554.112.100,00 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 1.891.688.804.500,00. Sedangkan rencana belanja APBD Kota Batam tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp 3.976.242.916.600,00.

Arah kebijakan pembangunan Kota Batam tahun 2025 adalah โ€œPemantapan Infrastruktur dan Tata Kelola Pemerintahan dalam Mendukung Pembangunan yang Berkelanjutanโ€ yang diwujudkan melalui enam program prioritas.

Salah satunya adalah percepatan infrastruktur, utilitas perkotaan, dan sarana transportasi yang merata, berkualitas, dan berkesinambungan.

Dalam rencana belanja, diantaranya dialokasikan untuk pendidikan minimal 20 persen, bidang kesehatan, Dana Kelurahan sekurang-kurangnya 5 persen dari APBD setelah dikurangi DAK, dan peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.

Selain itu, anggaran juga disediakan untuk mendukung kebutuhan instansi vertikal dan organisasi kemasyarakatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rencana penerimaan pembiayaan pada APBD Kota Batam berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya sebesar Rp 95.000.000.000,00.

โ€œSecara rinci, rencana penerimaan pendapatan, rencana belanja, dan pembiayaan daerah dapat dilihat pada buku Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Kota Batam Tahun Anggaran 2025,โ€ tambah Jefridin.

Dengan penyusunan dan penyampaian Rancangan KUA dan PPAS ini, diharapkan Kota Batam dapat terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, serta memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan berkesinambungan.

๐€๐ฉ๐ซ๐ž๐ฌ๐ข๐š๐ฌ๐ข ๐๐ซ๐จ๐ ๐ซ๐š๐ฆ ๐๐ž๐ง๐ ๐ž๐ง๐๐š๐ฅ๐ข๐š๐ง ๐ˆ๐ง๐Ÿ๐ฅ๐š๐ฌ๐ข ๐๐ข ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ, ๐Œ๐š๐ซ๐ฅ๐ข๐ง ๐ˆ๐ค๐ฎ๐ญ ๐๐š๐ ๐ข๐ค๐š๐ง ๐’๐ž๐ฆ๐›๐š๐ค๐จ ๐ก๐ข๐ง๐ ๐ ๐š ๐ค๐ž ๐๐ฎ๐ฅ๐š๐ฎ

Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, mengapresiasi keberhasilan program pengendalian inflasi di Batam, salah satunya melalui penyebaran sembako.

Mendukung program itu, Marlin yang juga sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Batam itu, turun langsung ikut membagikan sembako hingga ke pulau-pulau.

Hari ini, Jumat (12/7/2024), Marlin bersama rombongan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, mendistribusikan sembako bersubsidi di Kecamatan Belakang Padang, tepatnya di Lapangan Lang Lang Laut. Pembagian sembako tahap II itu dengan total sebanyak 4.000 paket.

โ€œSembako subsidi ini salah satu program pengendalian inflasi di Batam, hingga bisa membawa Kepri mendapat prestasi hingga ke tingkat nasional,โ€ ujarnya.

Marlin mengatakan, jika program tersebut tidak dilakukan, maka harga bahan pokok pada komoditas tertentu menjadi meningkat.

โ€œKalau tidak kita kendalikan maka harga pasar untuk kebutuhan pokok akan melonjak, maka di sini hanya dengan uang Rp50 ribu bapak ibu bisa mendapatkan kebutuhan pokok yang jauh dari harga aslinya di pasar,โ€ ungkap Marlin.

Selain sukses mengendalikan inflasi, Marlin juga mengapresiasi Pemerintah Kota Batam atas keberpihakan terhadap kesejahteraan perekonomian masyarakat Batam.

โ€œSaya sangat mengapresiasi program ini, melihat warga banyak yang datang, membuat saya semakin semangat memberikan pelayanan untuk masyarakat. Semoga program sembako subsidi ini terus berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat,โ€ katanya.

Untuk diketahui, sembako bersubsidi Pemko Batam di Kecamatan Belakang Padang didistribusikan bagi enam kelurahan yaitu Kelurahan Tanjung Sari sebanyak 900 paket, Kelurahan Sekanak Raya sebanyak 1.000 paket, Kelurahan Pemping sebanyak 150 paket, Kelurahan Pulau Terong sebanyak 900 paket, Kelurahan Pecong sebanyak 150 paket dan Kelurahan Kasu 900 paket.

๐๐ž๐ฆ๐ค๐จ ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ ๐‹๐ฎ๐ง๐œ๐ฎ๐ซ๐ค๐š๐ง ๐‹๐š๐ฒ๐š๐ง๐š๐ง ๐๐จ๐ง ๐“๐ฎ๐ง๐š๐ข ๐๐ž๐ซ๐ฌ๐š๐ฆ๐š ๐๐‹๐”๐ƒ ๐ƒ๐ข๐ฌ๐ก๐ฎ๐› ๐Š๐จ๐ญ๐š ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ ๐๐š๐ง ๐๐ž๐ซ๐›๐š๐ง๐ค๐š๐ง

 Pemerintah Kota Batam melalui BLUD UPT Pelayanan Jasa Transportasi (PJT) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang layanan non tunai menggunakan Kartu Uang Elektronik (KUE) perbankan pada Bus Rapid Transit (BRT) Trans Batam, di Pelataran Pintu Gerbang Utara Engku Putri, Jumat (12/7/2024).

Kerjasama ini melibatkan beberapa perbankan yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, serta PT Nusantara Global Inovasi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BLUD UPT Pelayanan Jasa Transportasi Kota Batam yang telah menggagas dan mengimplementasikan layanan non tunai ini.

โ€œInovasi ini merupakan langkah signifikan dalam upaya kita memperbaiki dan meningkatkan layanan transportasi publik kepada masyarakat. Pemerintah Kota Batam telah menerapkan kebijakan non tunai sejak tahun 2016, dan dipertegas dengan regulasi pada tahun 2018,โ€ ujar Jefridin.

Ia juga berharap agar inovasi ini terus berkembang, terutama dalam meningkatkan penerapan layanan non tunai di berbagai sektor pelayanan publik.

โ€œPada aspek pendapatan dan retribusi, terdapat beberapa bidang yang masih perlu dioptimalkan, seperti retribusi parkir tepi jalan umum dan retribusi persampahan. Kami berharap semua layanan dapat beralih ke sistem non tunai,โ€ tambahnya.

Jefridin juga menekankan pentingnya partisipasi dan dukungan dari semua pihak untuk terus memberikan masukan dan informasi mengenai perkembangan transportasi di Batam.

โ€œAlhamdulillah, Batam telah mengalami banyak perubahan infrastruktur yang luar biasa. Meskipun bukan ibu kota provinsi, Batam memiliki potensi yang besar,โ€ kata Jefridin.

Kerjasama ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menggunakan layanan transportasi BRT Trans Batam dengan transaksi non tunai, serta mendorong peningkatan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan layanan publik.