๐Œ๐š๐ซ๐ฅ๐ข๐ง ๐š๐ฃ๐š๐ค ๐Œ๐š๐ฌ๐ฒ๐š๐ซ๐š๐ค๐š๐ญ ๐’๐š๐ ๐ฎ๐ฅ๐ฎ๐ง๐  ๐Œ๐ž๐ง๐ž๐ซ๐š๐ฉ๐ค๐š๐ง ๐๐ž๐ซ๐ข๐ฅ๐š๐ค๐ฎ ๐‡๐ข๐๐ฎ๐ฉ ๐๐ž๐ซ๐ฌ๐ข๐ก ๐๐š๐ง ๐’๐ž๐ก๐š๐ญ

 Wakil Gubernur Kepulauan Riau, sekaligus Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP- PKK) Kota Batam Marlin Agustina, menghadiri Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat tingkat Kecamatan Sagulung di Hall Futsal SP Plaza, Kelurahan Tembesi, Sagulung, Rabu (25/06/2024).

Dalam kesempatan ini, Marlin mengajak masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Menurutnya, PHBS ( Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) memiliki peran penting dalam mengingatkan dan mendidik masyarakat tentang pentingnya hidup sehat.

โ€œMelalui PHBS kita dapat memupuk budaya hidup sehat sehingga mampu mengubah kebiasaan-kebiasaan tidak sehat selain itu dengan perilaku hidup sehat ini tidak hanya berdampak pada kesehatan keluarga dan lingkungan juga terkait pada pencegahan stuntingโ€ ujar Marlin.

Marlin mengungkapkan peran penting perempuan dalam memberikan asupan gizi dan memenuhi kebutuhan nutrisi dalam pencegahan stunting di keluarga.

โ€œSeorang perempuan juga harus bisa me-manage nutrisi untuk keluargaโ€ Kata Marlin.

โ€œBuat ibu-ibu tak perlu pakai skincare yang mahal-mahal, kalau hidup sudah sehat dan hati bersih akan terpancar wajah kita berseri-seriโ€ Ucapnya.

Marlin berharap melalui kerja sama yang baik antara masyarakat dan pemerintah, Perilaku hidup sehat dapat diterapkan dan diterima dengan baik di tengah masyarakat Batam.

๐๐š๐ง๐ ๐ ๐š๐ซ ๐ƒ๐๐‘๐ƒ ๐Š๐จ๐ญ๐š ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ ๐’๐ž๐ญ๐ฎ๐ฃ๐ฎ๐ข ๐‘๐š๐ง๐ฉ๐ž๐ซ๐๐š ๐๐ž๐ซ๐ญ๐š๐ง๐ ๐ ๐ฎ๐ง๐ ๐ฃ๐š๐ฐ๐š๐›๐š๐ง ๐๐ž๐ฅ๐š๐ค๐ฌ๐š๐ง๐š๐š๐ง ๐€๐๐๐ƒ ๐“๐š๐ก๐ฎ๐ง ๐€๐ง๐ ๐ ๐š๐ซ๐š๐ง ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ‘ ๐ƒ๐ข๐ฌ๐š๐ก๐ค๐š๐ง ๐Œ๐ž๐ง๐ฃ๐š๐๐ข ๐๐ž๐ซ๐๐š

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah. Keputusan itu disampaikan melalui Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) atas Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Kota Batam, Rabu (26/06/2024). Hal tersebut disampaikan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd.

โ€œAtas nama Wali Kota Batam, Haji Muhammad Rudi, mengapresiasi kepada seluruh Anggota DPRD Kota Batam khususnya Anggota Badan Anggaran yang telah melakukan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Sehingga pada hari ini Ranperda Pertanggungjwaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah,โ€ ujarnya.

Diungkapkannya, bahwa telah dilakukan pembahasan antara Banggar DPRD Kota Batam dengan Pemerintah Kota Batam atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Pemerintah Kota Batam tentunya mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam khususnya Badan Anggaran yang telah bekerja keras membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023.

Ia juga berterimakasih atas masukan dan kritikan konstruktif pada Pemerintah Kota Batam. Meski pada saat pembahasan terdapat perbedaan pendapat, namun itu semua dapat dikomunikasikan dengan baik sehingga Ranperda ini dapat disepakati dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

โ€œPemerintah Kota Batam akan menindaklanjuti catatan dan masukan yang disampaikan oleh Badan Anggaran baik pada saat pembahasan maupun pada Sidang Paripurna ini. Tentunya catatan dan masukan yang diberikan untuk perbaikan kinerja Pemerintah Kota Batam pada masa yang akan datang,โ€ katanya.

Berdasarkan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan ketentuan Pasal 31 ayat (1) UndangUndang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, disebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan melampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.(*)

๐Œ๐š๐ซ๐ฅ๐ข๐ง : ๐€๐ฅ๐ข๐ฆ ๐”๐ฅ๐š๐ฆ๐š ๐๐š๐ง ๐“๐จ๐ค๐จ๐ก ๐€๐ ๐š๐ฆ๐š ๐๐ž๐ซ๐ฉ๐ž๐ซ๐š๐ง ๐๐ž๐ง๐ญ๐ข๐ง๐  ๐ƒ๐š๐ฅ๐š๐ฆ ๐๐ž๐ฆ๐›๐š๐ง๐ ๐ฎ๐ง๐š๐ง ๐Š๐จ๐ญ๐š ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ

 Wakil Gubernur Kepulauan Riau, sekaligus Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP- PKK) Kota Batam Marlin Agustina, menghadiri pertemuan dengan tokoh agama Kota Batam sekaligus penyerahan insentif tokoh agama periode II di Masjid Darul Gufron, Sagulung, Rabu (25/06/2024).

Dalam sambutannya Marlin mengungkapkan bahwa alim ulama dan tokoh agama sangat berperan penting membangun Batam, Khususnya menjadikan Batam Kota yang Madani.

โ€œDalam membangun Kota Batam kita selalu mendengar masukan dari alim ulama. Sehingga setiap kebijakan-kebijakan yang kita buat tidak keluar dari ajaran agamaโ€ Ungkap Marlin.

Selanjutnya Marlin menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Batam secara pasti akan terus menjalankan program ini. Dan mengajak tokoh agama untuk menjaga persatuan dan kesatuan demi menciptakan Kota Batam yang Madani.

โ€œUntuk melaksanakan program insentif ini memerlukan kekuatan anggaran yang sangat besar, tidak semua kabupaten kota di daerah lain bisa melaksanakan program seperti di Kota Batam. Maka dari itu marilah kita jaga kesatuan dan persatuan agar program ini dapat berjalanโ€ Kata Marlin.

Marlin juga mengucapkan terimakasih atas peran serta Imam Masjid, mubaligh dan guru-guru TPQ yang dengan ikhlas mendidik anak-anak (mengaji).

โ€œTerimakasih untuk guru-guru TPQ yang mengajarkan anak-anak mengaji, Begitu pula para imam masjid dan mubaligh yang begitu ikhlasnya dalam berdakwahโ€ Ungkap Marlin.

Acara dilanjutkan dengan pemberian insentif secara simbolis kepada Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM), Badan Musyawarah Guru Al Qurโ€™an (BMGQ), dan Persatuan Mubaligh Batam (PMB) Kecamatan Sagulung.

๐‰๐ž๐Ÿ๐ซ๐ข๐๐ข๐ง ๐€๐ฃ๐š๐ค ๐Œ๐š๐ฌ๐ฒ๐š๐ซ๐š๐ค๐š๐ญ ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ ๐“๐จ๐ฅ๐š๐ค ๐Š๐ž๐ค๐ž๐ซ๐š๐ฌ๐š๐ง ๐“๐ž๐ซ๐ก๐š๐๐š๐ฉ ๐๐ž๐ซ๐ž๐ฆ๐ฉ๐ฎ๐š๐ง ๐๐š๐ง ๐€๐ง๐š๐ค ๐’๐ž๐ซ๐ญ๐š ๐๐ž๐ซ๐š๐ง๐ญ๐š๐ฌ ๐“๐๐๐Ž ๐๐ข ๐Š๐จ๐ญ๐š ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mengajak masyarakat Kota Batam untuk menolak dan perangi kekerasan terhadap perempuan dan anak serta berantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ajakan itu disampaikannya saat membuka kegiatan Penyuluhan Perlindungan Terhadap Perempuan Dan Anak Serta TPPO di Kota Batam, Rabu (26/06/2024) di Hotel Planet Holiday.

Bahwa Undang-undang Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak, mengisyaratkan akan penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia. Serta tidak adanya diskriminasi terutama dalam kasus tindak pidana perdagangan orang, merupakan kejahatan kemanusiaan.

โ€œKekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO adalah kekerasan kemanusiaan yang tidak boleh ditolerir. Batam salah satu dari 514 Kota di Indonesia, harus dijaga dan Kita perhatikan dari tindakan kekerasan kemanusiaan ini,โ€ katanya mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Oleh sebab itu untuk memberantas TPPO dari hulu sampai hilir diperlukan kerjasama yang harmonis dan sinergis dari para pihak terkait, mulai dari keluarga, masyarakat, dan lembaga pemerintah. Kerja bersama yang sinergis dan harmonis tercantum dalam Undang undang No.21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan Perda Kota Batam No. 5 tahun 2013 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan Adanya Rencana Aksi Daerah Tingkat Kota Batam.

Dijelaskannya, disaat terjadi korban TPPO, penanganan tidak dapat diserahkan hanya pada satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi, koordinasi dan aksi bersama sebagai sebuah gerakan untuk dapat melindungi atau memberikan hak-hak korban dan saksi, serta penegakan hukum bagi pelaku. Untuk menjawab tantangan dan permasalahan ini juga diperlukan keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan.

โ€œDengan begitu maka Kita dapat mewujudkan sasaran yaitu meningkatkan perlindungan bagi perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan, termasuk TPPO. Dapat dimulai dari keluarga untuk memerangi terhadap kekerasan kemanusiaan ini. Selanjutnya lingkungan tempat tinggal mulai dari RT/RW Kita harus perangi kejahatan yang melanggar HAM ini. Begitu juga pemerintah tentunya berperan salah satunya dengan memberikan edukasi melalui kegiatan seperti saat ini,โ€ jelasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Batam, Novi Harmadyastuti, S.Sos menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi peserta didik dan kaum muda serta perempuan dalam memahami tindak kekerasan/TPPO agar berperan dalam upaya pencegahan dan penangannya. Berikutnya memberikan pelayanan sebagai langkah yang tepat dalam upaya pencegahan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta tindak TPPO.

โ€œPeserta Kegiatan Penyuluhan Perlindungan Terhadap Perempuan Dan Anak TPPO terdiri dari peserta didik yang dinaungi oleh PKBM se Kota Batam dan masyarakat peduli terhadap pencegahan TPPO di Kota Batam. Dengan narasumber Bapak Benny Kusmajadi,โ€ katanya.(*)

๐๐ฎ๐ค๐š ๐๐ž๐ฅ๐š๐ญ๐ข๐ก๐š๐ง ๐–๐ข๐ซ๐š๐ฎ๐ฌ๐š๐ก๐š ๐๐š๐ซ๐ฎ ๐ˆ๐Š๐Œ ๐‘๐š๐ฃ๐ฎ๐ญ, ๐‰๐ž๐Ÿ๐ซ๐ข๐๐ข๐ง ๐ƒ๐จ๐ซ๐จ๐ง๐  ๐ˆ๐Š๐Œ ๐€๐ฆ๐›๐ข๐ฅ ๐Œ๐š๐ง๐Ÿ๐š๐š๐ญ ๐๐š๐ซ๐ข ๐๐ž๐ฆ๐›๐š๐ง๐ ๐ฎ๐ง๐š๐ง ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. membuka secara resmi Pelatihan Wirausaha Baru IKM Rajut Tahun 2024 di Gedung LAM, Rabu (26/06/2024). Harapannya, kegiatan ini dapat memberi manfaat kepada seluruh peserta sehingga dapat berguna dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga.

โ€œAtas nama Wali Kota Batam, mengapresiasi dan terima kasih kepada Disperindag yang sudah berkolaborasi dengan berbagai pihak menyelenggarakan kegiatan ini. Kepada narasumber diharapkan dapat mentransfer ilmu pengetahuan kepada peserta,โ€ ucapnya.

Diungkapkannya, pembangunan infrastruktur yang dilakukan Pemerintah Kota Batam dalam rangka membuka akses orang datang ke Batam. Dengan tujuan investor maupun wisatawan mancanegara dan domestik datang ke Batam. Untuk itu pelaku IKM harus ambil manfaat dari pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Batam.

โ€œBuat produk yang dapat menarik perhatian konsumen. Buat rajutan yang sekiranya diperlukan, menarik baik dari produk yang dihasilkan maupun kemasannya. Ini penting untuk menarik konsumen, sehingga ketika mereka datang ke Batam ibu-ibu dapat memasarkan produk yang dihasilkan,โ€ katanya memotivasi.

Pelatihan Wirausaha Baru IKM Rajut diikuti oleh 200 pelaku IKM di Kota Batam. Kepada peserta Jefridin berpesan untuk mengikuti pelatihan ini dengan baik. Sehingga dapat menyerap ilmu yang diberikan oleh narasumber.

โ€œIkuti pelatihan ini dengan baik. Tentunya melalui kegiatan ini dapat menambah ilmu pengetahuan serta wawasan Kita semua. Dengan begitu produk IKM yang dihasilkan semakin berkualitas dan mampu bersaing di pasaran,โ€ pesan ayah dua anak ini. (*)