Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan membuka donasi untuk musibah banjir dan longsor di Sumatera Barat. Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. di Ruang Rapat Embung Fatimah Lantai IV Kantor Wali Kota, Kamis (16/05/2024) ditargetkan bantuan yang terkumpul Rp2 miliar.
Pemko Batam menurutnya akan segera mengeluarkan surat himbauan untuk donasi. Dibukanya donasi ini diharapkan masyarakat Kota Batam dapat memberikan bantuan untuk meringankan beban yang dialami korban bencana. Duka ini menurutnya bukan hanya duka masyarakat Sumatera Barat, tapi juga duka seluruh masyarakat Indonesia.
“Pagi ini Kita rapat bersama Perangkat Daerah, Ormas Islam, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Persatuan Mubaligh Batam (PMB), Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam, Badan Musyawarah Guru Qur’an (BMGQ) untuk membahas lebih lanjut terkait rencana open donasi ini. Tadi sudah disusun kepanitiaan dan surat himbauan Wali Kota Batam,” jelas Jefridin.
Susunan kepanitiaan ini menurutnya penting sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi atas bantuan yang terkumpul. Selaku Ketua pengumpulan donasi musibah banjir dan longsor di Sumatera Barat adalah Asisten Administrasi Umum, Heriman, HK. Rencananya pengumpulan donasi ini akan berlangsung selama satu bulan.
“Atas nama Wali Kota Batam, mengimbau agar masyarakat Kota Batam menyisihkan sedikit rezekinya untuk membantu saudara Kita di Sumatera Barat yang ditimpa bencana,” ajaknya.
Kepada seluruh peserta rapat yang hadir, mantan Lurah Tanjunguma ini menegaskan agar dapat menyampaikan himbauan Wali Kota terkait pengumpulan donasi ini kepada masyarakat. Begitu juga kepada Dinas Pendidikan diminta untuk menginformasikan pengumpulan donasi ini kepada seluruh sekolah. Begitu juga dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, diharapkan dapat menyampaikan informasi pengumpulan donasi ini kepada perusahaan yang ada di Kota Batam.
“Karena untuk mengumpulkan donasi ini, harus ada izin dari Wali Kota agar Langkah yang Kita lakukan sah,” tuturnya.
Sumber: Media Center Batam