Tindak Lanjut Hasil Case Conference Permasalahan Keluarga PMKS

Menindaklanjuti hasil Case Conference yang dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2020 di UPTD P2PMKS Nilam Suri terkait permasalahan PMKS, maka dapat kami laporkan beberapa poin hasil home visit ke-2 pada tanggal 25 Agustus 2020, sbb :

  1. Bersama tim (Sekcam Lubuk baja, Kabid Rehsos, Lurah Tg uma, Ka. UPTD P2PMKS Nilam Suri, Kasi Anak dan Lansia, Peksos, Pak RT, tokoh masyarakat) melakukan home visit ke 2 ke rumah klien PMKS.
  2. Hasil home visit tersebut, pihak keluarga klien sudah menyetujui beberapa poin yg tersebut dalam hasil case conference sebagai tindakan intervensi selanjutnya.
  3. Langkah kongkrit awal adalah merujuk dua anak klien usia 7 dan 6 tahun ke LKSA Darul Islah untuk mendapatkan bimbingan dan pendidikan yg layak.
  4. Klien (ibu, bayi dan anaknya usia 3 tahun) akan menjalani program rehabilitasi sosial di UPTD P2PMKS Nilam Suri selama satu bulan (waktu tentative).
  5. Klien (ibu) akan mendapatkan bantuan untuk ibu menyusui dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Prov. Kepri dan juga akan diikutkan program KB dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Kota Batam gratis dari kegiatan DAK nya.
  6. Klien (bapak) akan diupayakan pekerjaan sebagai tukang sapu jalan dan dilakukan pembinaan langsung dari tokoh masyarakat setempat.
  7. Klien (anak pertama) akan dirujuk ke LKSA yg dapat memberikan bimbingan dan keterampilan seperti menjahit dll.