SDM PKH se-Kota Batam Ikuti Bimtek Peningkatan Taraf Hidup KPM PKH di Kota Batam

Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam menyelenggarakan Bimtek Peningkatan dan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Program Kelurahan Harapan (PKH) Dalam Peningkatan Taraf Hidup Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, di Hotel Golden View, Kamis (27/06/2024). Secara resmi Bimtek Sumber Daya Manusia PKH dibuka Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd.

Bimtek diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kompetensi SDM dalam kebijakan PKH dan pendampingan kegiatan PKH terhadap masyarakat penerima bantuan PKH di Kota Batam.

“Atas nama Wali Kota Batam, Haji Muhammad Rudi dan Bunda PKH Kota Batam, mengapresiasi dan berterimakasih kepada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat yang sudah menaja Bimtek ini. Kepada SDM PKH, terima kasih sudah bersedia mengikuti Bimtek ini,” ucapnya mengawali sambutan.

Ia menyampaikan Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup, mengurangi penerima manfaat dan menciptakan perubahan perilaku, serta mengurangi kemiskinanan. Karena SDM PKH di Kota Batam beperan mengedukasi penerima manfaat agar dapat meningkatkan taraf dan kualitas hidup keluarga penerima manfaat.

Dijelaskannya Batam dibangun sebagai daerah industri, perdagangan/jasa, alih kapal dan pariwisata. Batam berbeda dengan daerah lain, tidak memiliki hasil bumi sehingga mengandalkan letaknya yang strategis. Pemerintah Kota Batam membangun infrastruktur untuk membuka akses orang ke Batam. Baik investor maupun wisatawan mancanegara dan domestik.

“Investor datang ke Batam, tentu untuk berinvestasi. Dengan begitu tercipta lapangan pekerjaan. Para SDM PKH bisa memberikan penjelasan agar mereka dapat mengambil manfaat dari pembangunan yang dilakukan. Dengan begitu mereka dapat meningkatkan taraf hidupnya. Sesuai visi Kota Batam menjadikan Batam Bandar Madani, Modern dan Sejahtera,” ungkapnya.

Adapun jumlah SDM PKH se Kota Batam sebanyak 93 orang. Pemerintah Kota Batam menurutnya sudah memberikan insentif kepada SDM PKH tersebut. Pemerintah Kota Batam menurutnya berkomitmen untuk meningkatkan insentif tersebut, sepanjang kemampuan keuangan daerah.

“Insentif ini anggarannya dari PAD Kota Batam yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah. Oleh karena itu mari Kita mengedukasi masyarakat untuk membayar pajak, terutama PBB P2. Karena pembangunan daerah dan insentif anggarannya bersumber dari PAD,” jelasnya.

Adapun penerima KPM PKH se Kota Batam ditahun 2024 berjumlah 23.152. Total nominal bantuan sebesar Rp12.408.256.032,-.(*)

Buka Sosialisasi Stunting, Jefridin Paparkan Pentingnya Peran Ibu dalam Mencegah Terjadinya Stunting

Membuka acara sosialisasi Stunting di BTP Batam, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menyampaikan pentingnya peran seorang Ibu dalam mencegah terjadinya stunting untuk menciptakan anak sehat dan cerdas. Dijelaskannya bahwa Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

“Ibu-ibu lah yang berperan untuk mencegah stunting ini. Untuk itu ikuti sosialisasi ini dengan baik, dengarkan materi yang disampaikan oleh narasumber. Sehingga dapat diaplikasikan dalam kehidupan, dalam rangka mencegah stunting,” katanya mewakili Ketua TP PKK Kota Batam, Marlin Agustina Rudi diacara Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Sekupang, Kamis (27/06/2024).

Pemerintah Kota Batam, ujarnya sudah melakukan intervensi pencegahan stunting sejak dini. Dimulai dengan melakukan Pendataan Calon pengantin (Catin), ibu hamil dan bayi di bawah lima tahun (Balita). posyandu. Intervensi dilakukan untuk mendeteksi dini masalah gizi, memberikan edukasi pencegahan stunting kepada seluruh sasaran dan meningkatkan kunjungan dan cakupan sasaran ke posyandu.

“Bahwa Stunting menjadi perhatian Presiden karena angka Stunting Indonesia masih cukup tinggi. Untuk itu Bapak Wali Kota Batam mengambil langkah mencegah stunting agar Batam zero stunting,” tegasnya.

Dengan begitu akan terwujud generasi sehat dan cerdas, untuk menyongsong Indonesia emas ditahun 2045 mendatang. Ditahun itu, ungkapnya, Indonesia genap berusia 100 tahun dan masuk kategori negara maju. Sehingga dibutuhkan generasi yang sehat dan hebat untuk memimpin bangsa Indonesia.

“Diantaranya indikator sebagai negara maju adalah harapan hidup tinggi dan kesehatan yang baik. Serta ilmu pengetahuan dan teknologi yang canggih. Oleh karena itu anak-anak Kita harus menjadi anak yang sehat dan cerdas,” pungkasnya. (*)

𝐌𝐚𝐫𝐥𝐢𝐧 𝐚𝐣𝐚𝐤 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭 𝐒𝐚𝐠𝐮𝐥𝐮𝐧𝐠 𝐌𝐞𝐧𝐞𝐫𝐚𝐩𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐢𝐥𝐚𝐤𝐮 𝐇𝐢𝐝𝐮𝐩 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐢𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐡𝐚𝐭

 Wakil Gubernur Kepulauan Riau, sekaligus Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP- PKK) Kota Batam Marlin Agustina, menghadiri Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat tingkat Kecamatan Sagulung di Hall Futsal SP Plaza, Kelurahan Tembesi, Sagulung, Rabu (25/06/2024).

Dalam kesempatan ini, Marlin mengajak masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Menurutnya, PHBS ( Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) memiliki peran penting dalam mengingatkan dan mendidik masyarakat tentang pentingnya hidup sehat.

“Melalui PHBS kita dapat memupuk budaya hidup sehat sehingga mampu mengubah kebiasaan-kebiasaan tidak sehat selain itu dengan perilaku hidup sehat ini tidak hanya berdampak pada kesehatan keluarga dan lingkungan juga terkait pada pencegahan stunting” ujar Marlin.

Marlin mengungkapkan peran penting perempuan dalam memberikan asupan gizi dan memenuhi kebutuhan nutrisi dalam pencegahan stunting di keluarga.

“Seorang perempuan juga harus bisa me-manage nutrisi untuk keluarga” Kata Marlin.

“Buat ibu-ibu tak perlu pakai skincare yang mahal-mahal, kalau hidup sudah sehat dan hati bersih akan terpancar wajah kita berseri-seri” Ucapnya.

Marlin berharap melalui kerja sama yang baik antara masyarakat dan pemerintah, Perilaku hidup sehat dapat diterapkan dan diterima dengan baik di tengah masyarakat Batam.

𝐁𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐫 𝐃𝐏𝐑𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐒𝐞𝐭𝐮𝐣𝐮𝐢 𝐑𝐚𝐧𝐩𝐞𝐫𝐝𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐭𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠𝐣𝐚𝐰𝐚𝐛𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐤𝐬𝐚𝐧𝐚𝐚𝐧 𝐀𝐏𝐁𝐃 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐀𝐧𝐠𝐠𝐚𝐫𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟑 𝐃𝐢𝐬𝐚𝐡𝐤𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐧𝐣𝐚𝐝𝐢 𝐏𝐞𝐫𝐝𝐚

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah. Keputusan itu disampaikan melalui Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) atas Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Kota Batam, Rabu (26/06/2024). Hal tersebut disampaikan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd.

“Atas nama Wali Kota Batam, Haji Muhammad Rudi, mengapresiasi kepada seluruh Anggota DPRD Kota Batam khususnya Anggota Badan Anggaran yang telah melakukan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Sehingga pada hari ini Ranperda Pertanggungjwaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.

Diungkapkannya, bahwa telah dilakukan pembahasan antara Banggar DPRD Kota Batam dengan Pemerintah Kota Batam atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Pemerintah Kota Batam tentunya mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam khususnya Badan Anggaran yang telah bekerja keras membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023.

Ia juga berterimakasih atas masukan dan kritikan konstruktif pada Pemerintah Kota Batam. Meski pada saat pembahasan terdapat perbedaan pendapat, namun itu semua dapat dikomunikasikan dengan baik sehingga Ranperda ini dapat disepakati dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

“Pemerintah Kota Batam akan menindaklanjuti catatan dan masukan yang disampaikan oleh Badan Anggaran baik pada saat pembahasan maupun pada Sidang Paripurna ini. Tentunya catatan dan masukan yang diberikan untuk perbaikan kinerja Pemerintah Kota Batam pada masa yang akan datang,” katanya.

Berdasarkan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan ketentuan Pasal 31 ayat (1) UndangUndang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, disebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan melampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.(*)

𝐌𝐚𝐫𝐥𝐢𝐧 : 𝐀𝐥𝐢𝐦 𝐔𝐥𝐚𝐦𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐓𝐨𝐤𝐨𝐡 𝐀𝐠𝐚𝐦𝐚 𝐁𝐞𝐫𝐩𝐞𝐫𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐭𝐢𝐧𝐠 𝐃𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦

 Wakil Gubernur Kepulauan Riau, sekaligus Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP- PKK) Kota Batam Marlin Agustina, menghadiri pertemuan dengan tokoh agama Kota Batam sekaligus penyerahan insentif tokoh agama periode II di Masjid Darul Gufron, Sagulung, Rabu (25/06/2024).

Dalam sambutannya Marlin mengungkapkan bahwa alim ulama dan tokoh agama sangat berperan penting membangun Batam, Khususnya menjadikan Batam Kota yang Madani.

“Dalam membangun Kota Batam kita selalu mendengar masukan dari alim ulama. Sehingga setiap kebijakan-kebijakan yang kita buat tidak keluar dari ajaran agama” Ungkap Marlin.

Selanjutnya Marlin menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Batam secara pasti akan terus menjalankan program ini. Dan mengajak tokoh agama untuk menjaga persatuan dan kesatuan demi menciptakan Kota Batam yang Madani.

“Untuk melaksanakan program insentif ini memerlukan kekuatan anggaran yang sangat besar, tidak semua kabupaten kota di daerah lain bisa melaksanakan program seperti di Kota Batam. Maka dari itu marilah kita jaga kesatuan dan persatuan agar program ini dapat berjalan” Kata Marlin.

Marlin juga mengucapkan terimakasih atas peran serta Imam Masjid, mubaligh dan guru-guru TPQ yang dengan ikhlas mendidik anak-anak (mengaji).

“Terimakasih untuk guru-guru TPQ yang mengajarkan anak-anak mengaji, Begitu pula para imam masjid dan mubaligh yang begitu ikhlasnya dalam berdakwah” Ungkap Marlin.

Acara dilanjutkan dengan pemberian insentif secara simbolis kepada Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM), Badan Musyawarah Guru Al Qur’an (BMGQ), dan Persatuan Mubaligh Batam (PMB) Kecamatan Sagulung.