๐๐ž๐ฆ๐ค๐จ ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ ๐Š๐จ๐จ๐ฉ๐ž๐ซ๐š๐ญ๐ข๐Ÿ, ๐’๐š๐ฆ๐ฉ๐š๐ข๐ค๐š๐ง ๐‹๐š๐ฉ๐จ๐ซ๐š๐ง ๐Š๐ž๐ฎ๐š๐ง๐ ๐š๐ง ๐๐š๐ฅ๐š๐ฆ ๐„๐ฑ๐ข๐ญ ๐Œ๐ž๐ž๐ญ๐ข๐ง๐  ๐๐๐Š ๐‘๐ˆ

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd. memimpin jalannya exit meeting tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepri atas pemeriksaan terinci laporan keuangan Pemerintah Kota Batam tahun 2023 di Kantor Walikota Batam, Kamis (4/4/2024).

Exit meeting ini digelar dengan telah selesainya tim BPK melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Batam tahun 2023.

โ€œTujuan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan adalah menilai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan Pemerintah Kota Batam,โ€ ucapnya.

Pada kesempatan itu ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau atas kinerja selama pemeriksaan.

โ€œExit meeting ini dengan telah tergambarnya laporan keuangan. Dengan beberapa kekeliruan yang ada, diharapkan kepada seluruh OPD terus melakukan pembenahan, ketika ada kekurangan dapat ditindaklanjuti ,โ€katanya.

Tindaklanjut terkait penyerahan laporan keuangan diberi waktu hingga 28 April 2024 mendatang.

โ€œMudah-mudahan beberapa masukan yang telah disampaikan BPK RI perwakilan Provinsi Kepulauan Riau ini bisa menjadi acuan untuk perbaikan kedepannya,โ€ katanya.