๐…๐ซ๐š๐ค๐ฌ๐ข ๐ƒ๐๐‘๐ƒ ๐Š๐จ๐ญ๐š ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ ๐ฌ๐ž๐ญ๐ฎ๐ฃ๐ฎ๐ข ๐‘๐ž๐ง๐œ๐š๐ง๐š ๐๐ž๐ซ๐š๐ญ๐ฎ๐ซ๐š๐ง ๐ƒ๐š๐ž๐ซ๐š๐ก ๐๐ž๐ง๐ฒ๐ž๐ฅ๐ž๐ง๐ ๐ ๐š๐ซ๐š๐š๐ง ๐๐ž๐ฆ๐š๐ค๐š๐ฆ๐š๐ง

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menghadiri Rapat Paripurna atas Pandangan Umum Fraksi terkait Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam mengenai Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam.

Dari 9 fraksi DPRD yang turut serta dalam rapat, seluruhnya menyetujui Rencana Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pemakaman untuk dilanjutkan pada tahap selanjutnya. Tahap tersebut meliputi tanggapan dan jawaban dari Wali Kota Batam terhadap pandangan umum fraksi.

โ€œPandangan umum dari 9 fraksi semua menyetujui untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya sesuai jadwal pada Jumat mendatang, terkait jawaban Wali Kota Batam menanggapi pandangan fraksi tadi,โ€ kata Jefridin.

Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman di Kota Batam dipicu oleh pertumbuhan penduduk yang signifikan. Pada tahun 2023, populasi penduduk Kota Batam mencapai 1.256.242 jiwa, sementara lahan yang tersedia tidak sebanding. Dengan rata-rata 20 kematian per hari, Pemko Batam berupaya memberikan pelayanan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemakaman.

Dalam penataan Tempat Pemakaman Umum, Pemko Batam mengacu pada Rencana Tata Ruang Kota dan ketentuan Pasal 2 Ayat (3) PP No.9 Tahun 1987 Tentang Penyediaan Dan Penggunaan Tanah Untuk Keperluan Tempat Pemakaman.

Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap dampak pertumbuhan penduduk terhadap ketersediaan lahan pemakaman di wilayah perkotaan.

๐๐ข๐ฆ๐ฉ๐ข๐ง ๐‘๐š๐ฉ๐š๐ญ ๐„๐ฏ๐š๐ฅ๐ฎ๐š๐ฌ๐ข ๐๐ž๐ฅ๐š๐ค๐ฌ๐š๐ง๐š๐š๐ง ๐€๐๐๐ƒ ๐“๐ซ๐ข๐ฐ๐ฎ๐ฅ๐š๐ง ๐ˆ, ๐‰๐ž๐Ÿ๐ซ๐ข๐๐ข๐ง ๐ƒ๐จ๐ซ๐จ๐ง๐  ๐๐ž๐ซ๐ญ๐ฎ๐ฆ๐›๐ฎ๐ก๐š๐ง ๐„๐ค๐จ๐ง๐จ๐ฆ๐ข ๐๐š๐ง ๐Š๐ž๐ฌ๐ž๐ฃ๐š๐ก๐ญ๐ž๐ซ๐š๐š๐ง ๐Œ๐š๐ฌ๐ฒ๐š๐ซ๐š๐ค๐š๐ญ

 Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. memimpin Rapat Evaluasi Laporan Triwulan I Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 di Kantor Walikota Batam, Rabu (24/4/2024).

Dalam rapat tersebut, Jefridin memberikan arahan langsung terkait kelengkapan data anggaran dan belanja daerah di setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

โ€œRealisasi anggaran triwulan I alhamdulillah di atas target, terutama PAD, antara 27 hingga 28 persen per 31 Maret 2024. Semoga OPD dapat terus berinovasi dan mempertahankan tren positif,โ€ ujarnya.

Tambahnya, Penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mengalami peningkatan pesat sebesar 30,53%, khususnya dari sektor hotel,

restoran, dan hiburan yang mencapai lebih dari 25 persen, yaitu 28,04%.

Namun, retribusi parkir perlu menjadi perhatian serius. Evaluasi langkah-langkah yang telah disampaikan oleh DPRD akan menjadi fokus untuk ditindaklanjuti. Di sisi lain, capaian anggaran belanja pegawai sesuai dengan target yang telah ditetapkan, sementara proyek fisik sedang dalam tahap pelaksanaan.

โ€œProses lelang untuk mencari pemenang telah dilakukan, dan beberapa proyek fisik sudah mulai berjalan setelah pemenang lelang ditetapkan pada bulan ini,โ€ katanya.

Jefridin juga menyoroti peningkatan pendapatan dari sektor hotel dan restoran sebagai indikator pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 di Batam.

โ€œDengan pertumbuhan ekonomi Batam tahun 2023 yang meningkat di atas Provinsi Kepri dan Nasional hingga 7,04 persen, kami terus mendorong pengelolaan APBD yang baik untuk dampak yang positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,โ€ tambahnya.

Rapat evaluasi ini diharapkan dapat menjadi perhatian dan evaluasi bagi semua pihak demi kesejahteraan masyarakat Kota Batam.

๐“๐ž๐ซ๐ข๐ฆ๐š ๐Š๐ฎ๐ง๐ค๐ž๐ซ ๐–๐š๐ง๐ญ๐š๐ง๐ง๐š๐ฌ ๐‘๐ˆ ๐Š๐ž ๐Š๐จ๐ญ๐š ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ ๐ƒ๐š๐ฅ๐š๐ฆ ๐‘๐š๐ง๐ ๐ค๐š ๐Š๐ฎ๐ฆ๐ฉ๐ฎ๐ฅ๐ค๐š๐ง ๐ˆ๐ง๐Ÿ๐จ๐ซ๐ฆ๐š๐ฌ๐ข ๐Š๐„๐Š ๐๐ข ๐Š๐จ๐ญ๐š ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ

 Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menerima Kunjungan Kerja Tim Setjen Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) RI. Rombongan yang dipimpin Deputi Pengembangan Dewan Nasional RI, Marsekal Madya TNI Maman Suherman diterima di Aula Engku Hamidah Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Selasa (23/04/2024).

โ€œSelamat datang di Kota Batam, Kota Bandar Dunia Madani. Batam merupakan salah satu dari 7 Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri. Batam merupakan miniatur Indonesia dengan pertumbuhan ekonomi 7,04 persen ditahun 2024,โ€ tuturnya diawal sambutan.

Dijelaskannya tujuan dari kunjungan kerja Wantannas RI adalah untuk mengetahui pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kota Batam. Dari penjelasan yang disampaikan bahwa di Kota Batam terdapat pengembangan KEK BAT dan KEK Nongsa. Bahkan saat ini di Kota Batam sedang dirancang KEK kesehatan.

โ€œBatam terus berbenah dari segi infrastruktur. Pemko Batam bersama BP Batam membangun infrastruktur jalan, bandara dan pelabuhan. Kami juga ditiap kesempatan selalu mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan. Jika keamanan di Kota Batam akan berdampak pada kunjungan orang ke Batam baik investor maupun wisatawan,โ€ tuturnya.

Deputi Pengembangan Dewan Nasional RI, Marsekal Madya TNI Maman Suherman menjelaskan Wantannas adalah lembaga yang berada langsung di bawah Presiden dan memiliki tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan pembinaan Ketahanan Nasional, untuk tercapainya tujuan dan kepentingan nasional.

Kunjungan kerja bertema โ€œStrategi Pencegahan Potensi Konflik Sosial dalam Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Guna Stabilitas dan Ketertiban Masyarakat dalam Rangka Mewujudkan Keberlanjutan Pembangunan Nasionalโ€.

โ€œKami sudah mengunjungi beberapa daerah yang sudah mengembangkan KEK. Kami akan mengumpulkan data dan informasi yang berkaitan dengan ketimpangan sosial ekonomi, sumber daya alam dan konflik agraria yang ditimbulkan dari KEK. Selanjutnya data yang kami kumpulkan akan kami jadikan sebagai kajian untuk disampaikan kepada Presiden,โ€ jelasnya.

Kunjungan kerja siang hari itu diakhiri dengan pertukaran cinderamata dan dilanjut dengan foto bersama.(*)

๐‰๐ž๐Ÿ๐ซ๐ข๐๐ข๐ง ๐ˆ๐ฆ๐›๐š๐ฎ ๐‘๐“/๐‘๐– ๐€๐ค๐ญ๐ข๐Ÿ ๐‹๐š๐ฉ๐จ๐ซ๐ค๐š๐ง ๐ƒ๐š๐ญ๐š ๐–๐š๐ซ๐ ๐š ๐˜๐š๐ง๐  ๐Œ๐ž๐ง๐ข๐ง๐ ๐ ๐š๐ฅ ๐Š๐ž ๐Š๐ž๐ฅ๐ฎ๐ซ๐š๐ก๐š๐ง

 Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mengimbau agar Ketua RT/RW melaporkan data warganya yang meninggal ke Kelurahan. Secara resmi, imbauan akan dibuat dalam bentuk surat edaran dan akan disampaikan kepada Ketua RT/RW, Lurah dan Camat.

โ€œSelain data warganya yang meninggal, warga yang pindah juga harus dilaporkan. Kenapa ini penting, karena berkaitan dengan data penerima iuran jaminan kesehatan yang dibayarkan Pemko Batam melalui Dinas Kesehatan,โ€ ujarnya saat memimpin rapat Pelaksanaan Forum Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan Utama Kota Batam Tahap I Tahun 2024 di Ruang Rapat Sekda, Selasa (23/04/2024).

Ia mengatakan bersamaan dengan surat edaran, akan dilampirkan format laporan sehingga RT/RW yang melapor tinggal mengisi format tersebut. Selama ini melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sudah meminta laporan data masyarakat yang sudah meninggal.

โ€œBelum efektif selama ini oleh karena itu Kita akan ingatkan kembali agar RT/RW aktif melaporkan data warganya yang wafat,โ€ sebut ayah dua anak ini.

Melalui pertemuan ini diharapkan dapat diperoleh terobosan sehingga tanpa diminta masyarakat dengan sukarela melaporkan keluarganya yang sudah meninggal. Apabila ini sudah berjalan, maka akan memudahkan Pemko Batam dalam membayarkan iuran jaminan kesehatan kepada BPJS.

โ€œSilakan saja sampaikan usulan yang dapat menjadi inovasi ke depannya sehingga memudahkan Kita dalam memperoleh data kematian penduduk Kota Batam yang valid,โ€ tutupnya.(*)

๐‡๐š๐ฅ๐š๐ฅ ๐๐ข๐ก๐š๐ฅ๐š๐ฅ ๐๐ž๐ซ๐ฌ๐š๐ฆ๐š ๐…๐Š๐”๐ ๐๐š๐ง ๐“๐จ๐ค๐จ๐ก ๐€๐ ๐š๐ฆ๐š, ๐‰๐ž๐Ÿ๐ซ๐ข๐๐ข๐ง ๐๐ž๐ซ๐ก๐š๐ซ๐š๐ฉ ๐Š๐ž๐ซ๐ฎ๐ค๐ฎ๐ง๐š๐ง ๐”๐ฆ๐š๐ญ ๐๐ž๐ซ๐š๐ ๐š๐ฆ๐š ๐“๐ž๐ซ๐ฎ๐ฌ ๐Œ๐ž๐ง๐ข๐ง๐ ๐ค๐š๐ญ

Masih disuasana Syawal 1445 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Batam menyelenggarakan acara Halal Bihalal bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Batam dan Tokoh Agama di Da Vienna Boutique Hotel Selasa (23/04/2024).

Atas nama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mengapresiasi dan berterimakasih kepada FKUB dan Tokoh Agama yang sudah berperan dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kota Batam. Harapannya, FKUB dapat terus meningkatkan perannya dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kota Batam.

โ€œBatam adalah miniatur Indonesia dan kerukunan umat beragama di Kota Batam harus terjaga. Alhamdulilah Indeks kerukunan umat beragama tahun 2022 di Kepri mencapai 85,78 persen, tertinggi di antara seluruh provinsi di Indonesia dan Batam memberikan kontribusi terbesar akan pencapaian tersebut,โ€ tuturnya.

Capaian ini berkat dukungan seluruh anggota FKUB dan Tokoh Agama serta masyarakat Kota Batam. Dijelaskannya kondisi Batam berbeda dengan daerah lain, karena Batam membutuhkan orang datang ke Batam. Mereka adalah investor, yamg diharapkan dapat menanamkan investasinya di Kota Batam. Sehingga terbukalah lapangan pekerjaan untuk masyarakat Batam.

โ€œBahkan Pemko Batam bersama dengan DPRD Kota Batam sudah mengesahkan Perda Ketenagakerjaan. Salah satu pasalnya mengatur bahwa dua persen tenaga kerja di perusahaan itu harus tenaga kerja lokal. Ini merupakan salah satu perhatian dari Pemerintah,โ€ jelasnya.

Selanjutnya yang diharapkan datang ke Batam adalah Wisatawan Mancanegara dan domestik. Mereka yang datang ke Batam akan menginap di hotel dan makan di restoran. Sehingga Pemko Batam akan memperoleh pajak sebesar 10 persen.

โ€œUntuk itu peran FKUB sangat diperlukan untuk menjaga kerukunan umat beragama di Kota Batam. Sinergi ini harus terus Kita jalin dan kerukunan umat bergama di Kota Batam harus ditingkatkan,โ€ ucapnya diakhir sambutan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Batam, Riama Manurung menuturkan, kegiatan Halal Bihalal ini bertujuan untuk mempererat silahturahmi antara FKUB dan Tokoh Agama dengan Pemerintah Kota Batam.

โ€œMasih dibulan Syawal, semoga dengan menggelar acara Halal Bihalal ini silahturahmi senantiasa terjaga. Dengan harapan kekompakan dan rasa kebersamaan selalu tercipta,โ€ tutur mantan Kabag Kesra Setdako Batam ini.(*)